JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019) semakin bertembah.
Sekitar pukul 15.15 WIB, ratusan mahasiswa Universitas Trisakti bergabung dengan massa aksi yang sudah lebih dulu berada di gedung DPR.
Mereka berjalan dari arah kawasan Semanggi dan memadati ruas jalan Gatot Subroto.
Tuntutan mereka sama, meminta DPR dan Pemerintah menunda pengesahan RUU KPK dan RKUHP
Baca juga: MA Setuju Contempt of Court di RKUHP, Ini Alasannya...
"Cabut! Cabut! Cabut RUU sekarang juga!" teriak mahasiswa.
Mereka juga membawa perangkat aksi untuk menyuarakan tuntutan mereka.
"Indonesia Berduka"
Seperti diketahui Pemerintah dan DPR akan segera mengesahkan RUU KPK dan rancangan KUHP.
Namun kedua RUU tersebut justru menuai penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat sipil.
Baca juga: Pagar DPR Dipasangi Spanduk Gedung Ini Disita Mahasiswa
Sejumlah pasal dalam UU KPK dianggap berpotensi melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi, antara lain Dewan Pengawas, kewenangan SP3 dan mengubah status kepegawaian KPK sebagai ASN.
Sementara, beberapa pasal dalam RKUHP dinilai berpotensi mengancam kebebasan sipil, melanggar ranah privat warga negara dan tidak berpihak pada kelompok minoritas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.