JAKARTA, KOMPAS.com - Cepatnya kerja DPR dan pemerintah dalam menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai patut mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (Muri).
Hal tersebut disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura dalam diskusi Kode Inisiatif di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
"Saya mengusulkan kepada MURI, jika perlu Guinness World of Record, untuk memberikan penghargaan (kepada DPR dan pemerintah) sebagai pembahasan UU tercepat," ujar dia.
Pembahasan hingga pengesahan revisi UU KPK dinilai sangat cepat karena hanya berjalan tak lebih dari 10 hari.
Baca juga: Selain ke MK, Surpres Pembahasan Revisi UU KPK Akan Digugat ke PTUN
Pengajuan inisiatif DPR untuk merevisi UU tersebut dilakukan pada 5 September 2019 melalui sidang paripurna.
Tak lama setelah itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat presiden (surpres) sebagai persetujuan atas revisi UU tersebut pada 11 September 2019.
Kemudian, setelah pembahasan secepat kilat, pada 17 September 2019 revisi UU tersebut pun secara resmi disahkan.
"Saya usul Pak Jaya Suprana (pendiri Muri) nanti untuk memberikan rekor Muri kepada DPR dan pemerintah sebagai pembahasan UU tercepat sepanjang sejarah legislasi di Indonesia," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.