Meski demikian, Wiranto meminta semua pihak tak saling menyalahkan dalam kasus karhutla.
Dia menambahkan, pemerintah telah bekerja optimal mengatasi karhutla di Riau dan sebagian wilayah di Kalimantan.
Ia juga memastikan pembakar hutan dan lahan akan dihukum seberat mungkin. Presiden, kata Wiranto, telah menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum menangkap para pembakar hutan baik dari perorangan maupun perusahaan.
"Kita tak perlu saling menyalahkan. Ini satu hal yang harus kita hadapi bersama. Tugas kita bersama agar titik-titik api semakin tahun semakin berkurang," ujar Wiranto.
"Kemarin secara pengakan hukum kami sudah mengancam kepada para pembakar apakah korporasi atau perorongan akan diberi satu hukuman yang setimpal dan tegas karena merusak alam," kata mantan Panglima ABRI itu.
Baca juga: Kunjungan Jokowi di Riau, Rapat hingga Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan
Menurut Wiranto, karhutla sulit dipadamkan karena El Nino tahun ini lebih panjang. Sehingga, karhutla yang terjadi di atas lahan gambut semakin sulit dipadamkan.
Wiranto mengatakan, obat mujarab bagi karhutla saat ini ialah hujan. Pemerintah berupaya membuat hujan buatan namun kondisi awan tidak memungkinkan.
"Awan ini ternyata syaratnya ada. Kalau awanya belum sampai 70 persen mengandung uap air kita beri garam juga enggak bisa. Masalahnya sekarang di daerah rawan karhutla itu awannya saja 55-60 persen (kandungan uap airnya). Belum 70 persen," tutur Wiranto.
Ia mengatakan, semestinya kebakaran diatasi lebih awal oleh pemerintah daerah setempat sebelum api menyebar menjadi banyak titik api.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah (pemda) proaktif mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga: Wiranto: Karhutla Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Jangan Bergantung ke Pusat
Hal itu, kata Wiranto, merupakan instruksi Presiden Joko Widodo saat rapat bersama soal karhutla dalam kunjungan kerja di Riau, Senin (16/9/2019).
"Utamanya sekarang pencegahan. Itu yang bertanggung jawab pemda, infrasturkturnya di daerah. Dari provinsi, kabupaten, hingga desa," ujar Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
"Kalau ada titik-titik api dipadamkan. Jangan didiamkan. Kalau sudah besar, baru minta bantuan pusat. Ini yang ditekankan pencegahan-pencegahan pada saat awal api itu ada," kata dia.