Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Tetapkan Direktur PT BHL Jadi Tersangka Karhutla

Kompas.com - 19/09/2019, 09:19 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan Direktur Operasional PT Bumi Hijau Lestari (BHL) berinisial AK sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan.

Polisi menilai, AK adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam mencegah kebakaran hutan di area konsesi perusahaannya.

"Direktur operasional (AK) yang paling bertanggungjawab untuk melakukan mitigasi terhadap lahan, di mana lahan tersebut merupakan suatu penguasaan terhadap korporasi itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di kantornya, Rabu (18/9/2019).

Dedi menjelaskan, AK ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan penetapan tersangka perusahaan PT BHL atas kasus yang sama.

Baca juga: Cerita Petugas BPBD Ditegur Beruang Saat Cari Air untuk Padamkan Karhutla di Riau

Artinya polisi menetapkan korporasi (PT BHL) sebagai tersangka, berikut orang yang jabatannya paling bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Tindak pidana yang diduga dilakukan oleh korporasi ini yakni tidak menyiagakan petugas pemadaman api yang cukup demi mencegah munculnya titik api di wilayah konsesinya.

Meski demikian, Dedi menekankan bahwa kasus PT BHL dan direktur operasionalnya ini masih dalam tahap penyidikan awal. Polisi akan mendalami keterlibatan individu lain di internal perusahaan atas kelalaian itu.

"Ini penyidikan awal dan akan kami dalami sampai sejauh mana keterlibatan semua unsur di perusahaan tersebut. Tak menutup kemungkinan yang lain," kata Dedi.

Petugas BPBD Riau memadamkan api karhutla di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (17/9/2019).KOMPAS.COM/IDON Petugas BPBD Riau memadamkan api karhutla di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (17/9/2019).
Jumlah tersangka kasus kebakaran hutan serta lahan di Sumatera dan Kalimantan per Rabu (18/9/2019) sendiri bertambah menjadi 230 orang dan lima perusahaan.

Rinciannya, terdapat 47 individu dan satu korporasi bernama PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka karhutla di Riau.

Baca juga: Ini Daftar Perusahaan yang Izinnya Bakal Dicabut Terkait Karhutla

Di Sumatera Selatan, individu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sebanyak 27 orang dan satu perusahaan bernama PT Bumi Hijau Lestari.

Di Jambi, jumlah individu yang ditetapkan jadi tersangka sebanyak 14 orang dan di Kalimantan Selatan sebanyak 2 tersangka individu.

Kemudian di Provinsi Kalimantan Tengah, polisi menetapkan 66 individu sebagai tersangka dan ditambah satu perusahaan bernama PT Palmindo Gemilang Kencana.

Sementara di Provinsi Kalimantan Barat, 62 individu dan dua perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. Dua perusahaan itu masing-masing berinisial PT SISU dan PT SAP.

Terakhir, terjadi penambahan tersangka untuk wilayah Kalimantan Timur, yakni sebanyak 12 orang. 

 

Kompas TV Sebuah pesawat perintis milik maskapai rimbun air dilaporkan hilang kontak saat menempuh rute Mimika menuju puncak Papua.Tim SAR masih terus mencari keberadaan pesawat yang mengangkut 4 penumpang ini.<br /> <br /> Tim SAR gabungan diturunkan melakukan pencarian pesawat twin otter milik rimbun air yang hilang kontak, Tim SAR gabungan yang terdiri dari TNI, Brimob, kantor pencarian dan pertolongan Timika, bertolak dari Bandara Mozes Kilangin Timika menggunakan pesawat perintis. Meski kondisi cuaca di ilaga, puncak dilaporkan kurang bersahabat, upaya pencarian pada kesempatan pertama tetap dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com