JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto, mendorong adanya evaluasi independen atas klaim dan narasi yang disampaikan Pemerintah Indonesia terkait pembatasan internet yang dinilai berhasil menurunkan penyebaran hoaks soal isu Papua.
Merujuk siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 9 September 2019, disebutkan bahwa sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus menunjukkan tren menurun sejak 31 Agustus 2019 usai pemblokiran sejak 19 Agustus di Papua dan Papua Barat.
"Transparansi atas evaluasi ini akan menunjukkan kepada banyak pihak apa saja yang luput kita anggap sebagai risiko yang patut kita tanggung demi rasa aman yang diharapkan. Efektivitas pemblokiran perlu dikaji secara independen," ujar Damar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2019).
Baca juga: Blokir Akses Internet di Papua Dicabut, Warga Pertanyakan Kompensasi
Pengkajian efektifitas pemblokiran internet tersebut, lanjutnya, diperlukan karena dikhawatirkan ke depannya kebijakan serupa seperti ini akhirnya dianggap sebagai cara wajar untuk menangani konflik di masyarakat.
"Apabila ini terjadi di Indonesia, mimpi menjadi negara yang demokratis semakin jauh. Soalnya, pembatasan maupun pemotongan akses internet, terlepas dari pembenaran yang diberikan, tidak proporsional, dan dengan demikian merupakan pelanggaran terhadap Pasal 19 Ayat 3 Kovenan Hak Sipil dan Politik," papar Damar.
Baca juga: Warga Papua Masih Keluhkan Pemblokiran Internet
Diketahui, Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pasal 19 Kovenan Hak Sipil dan Politik yang diratifikasi Pemerintah Indonesia dan tercantum dalam UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM mengatur secara jelas perlindungan terhadap hak warga negara dalam mengakses informasi.
Adapun berdasarkan rilis dari Kemkominfo juga menyatakan bahwa pemerintah telah membuka 36 wilayah, tetapi masih menutup layanan data internet 6 wilayah di provinsi Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Internet Shutdown di Indonesia: Ironi di Zaman Reformasi dan Revolusi 4.0
Riinciannya, 4 kabupaten/kota di Provisi Papua yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Jayawijaya serta 2 kota di Papua Barat yakni Kota Manokwari dan Kota Sorong.
Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah Uniform Resource Locator (URL) mencapai 72.500.
Di rilis itu juga menyebutkan distribusi hoaks kemudian menurun, 42 ribu URL pada 31 Agustus 2019, 19 ribu URL pada 1 September 2019, lalu menurun menjadi 6.060 URL hoaks dan hasutan di pada 6 September 2019.