Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK Kirim Surat, Minta DPR Tak Pilih Capim yang Lemahkan KPK

Kompas.com - 10/09/2019, 21:01 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua perwakilan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat terkait proses seleksi 10 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke semua fraksi yang ada di DPR.

Dalam surat tersebut, pegawai KPK memberikan masukan kepada DPR mengenai rekam jejak semua capim.

"Kami mengirimkan surat sebagai masukan kepada anggota DPR. Kami kirimkan ke seluruh fraksi dalam rangka mengawal proses fit and proper test yang besok akan dilakukan di DPR," ujar salah satu perwakilan pegawai KPK, Zulfadhli Nasution, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Perwakilan pegawai KPK memberikan masukan agar DPR tidak memililih capim yang diduga dapat melemahkan fungsi lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: DPR: Capim KPK Teken Kontrak Politik Bermaterai untuk Konsistensi

Zulfadhli mengatakan, ada beberapa capim yang diduga pernah melakukan upaya pelemahan terhadap KPK.

Ada pula capim yang pernah diduga melanggar kode etik dan tidak patuh terhadap laporan LHKPN.

"Ada poin yang penting yaitu agar DPR tidak memilih calon yang diduga pernah melakukan pelemahan terhadap KPK kemudian juga memiliki catatan etik di belakangnya dan juga tidak patuh terhadap laporan LHKPN," kata Zulfadhli.

Menurut jadwal, Komisi III akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 capim KPK.

Proses seleksi tersebut kan digelar pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).

Kemudian, Komisi III akan memilih 5 nama pimpinan KPK periode 2019-2023.

Sementara itu, sejumlah aktivis antikorupsi mendesak agar Presiden Jokowi mengevaluasi kembali 10 nama itu.

Baca juga: Surat Pernyataan Bermeterai untuk Capim KPK Dinilai Tak Perlu

Koalisi Kawal Capim Komisi Pemberantasan Korupsi berpandangan, Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan masukan dari para tokoh dan masyarakat.

Sebab, ada beberapa nama yang ditengarai memiliki masalah integritas, dugaan kode etik, dan dugaan ikut melemahkan kewenangan KPK.

Berikut nama 10 capim yang akan menjalani proses seleksi:

1. Alexander Marwata (komisioner KPK)

2. Firli Bahuri (anggota Polri)

3. I Nyoman Wara (auditor BPK)

4. Johanis Tanak (jaksa)

5. Lili Pintauli Siregar (advokat)

Baca juga: Capim KPK Tanda Tangan Surat Bermeterai, ICW Nilai DPR Lakukan Deal Politik

6. Luthfi Jayadi Kurnaiwan (dosen)

7. Nawawi Pomolango (hakim)

8. Nurul Ghufron (dosen)

9. Roby Arya Brata (PNS Sekretariat Kabinet)

10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com