Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Veronica Koman Terdeteksi Berada di Australia

Kompas.com - 10/09/2019, 12:16 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie menyebutkan, tersangka Veronica Koman diduga berada di Australia.

Ronny menuturkan, Imigrasi Indonesia memiliki kerja sama dengan Australian Border Force untuk langkah tindak lanjut.

"Tentu sesuai dengan rapat kerja sama, Imigrasi Indonesia juga memiliki kerja sama dengan Australian Border Force. Saya kira ini bisa kita koordinasikan lebih lanjut untuk memudahkan pemulangan VKL ke Indonesia sesuai permintaan Polri," kata Ronny dalam wawancara dengan KompasTV, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Ditjen Imigrasi Sudah Terima Surat Pencegahan dan Pencabutan Paspor Veronica Koman

Namun, untuk memastikan keberadaan Veronica, pihaknya akan berkoordinasi dengan perwakilan imigrasi Indonesia di negara tersebut.

"Itu juga bisa kita koordinasikan melalui Atase Imigrasi Indonesia di Sydney, kita juga mengetahui lebih lanjut apakah yang bersangkutan masih berada di Australia atau tidak," tutur dia.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny SompieKOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie

Ia juga mengatakan, pihaknya telah menerima surat pencegahan dan pencabutan paspor Veronica Koman, pada Senin kemarin.

Baca juga: Penetapan Tersangka Veronica Koman Dianggap Ancaman untuk Pembela HAM

Saat ini, kata Ronny, pihaknya fokus dalam proses memulangkan Veronica ke Indonesia.

Veronica sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan Papua dan Papua Barat.

Polisi menjerat Veronica dengan sejumlah pasal dalam beberapa undang-undang.

Antara lain, terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pasal penghasutan, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Baca juga: Komnas HAM: Pencabutan Paspor Veronica Koman Langgar Hukum

Polisi menyebut saat ini Veronica berada di luar negeri bersama suaminya. Surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim polisi di dua alamat rumah di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Menurut aparat kepolisian, ada beberapa unggahan Veronica yang bernada provokasi. Salah satunya pada 18 Agustus 2019, "Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata".

Ada juga unggahan yang kalimatnya "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".

Kemudian, "43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata".

Kompas TV Dirjen imigrasi kementerian hukum dan HAM Roni Sompi menyatakan ditjen imigrasi telah menerima permintaan pencabutan izin paspor tersangka penyebar provokasi kerusuhan Papua Veronica Koman oleh Polda Jawa Timur.<br /> <br /> Selanjutnya, ditjen imigrasi telah menunjuk petugas imigrasi yang berada di negara tempat Veronica Koman berada untuk mengimbau Veronica menyerahkan paspor serta pulang ke tanah air.<br /> <br /> Roni Sompi menambahkan pencabutan paspor bukan berati pencabutan kewarganegaraan.<br /> <br /> Roni menambahkan, data keberadaan terakhir Veronica Koman di luar negeri adalah di Australia. #VeronicaKoman #PasporVeronicaKoman #Papua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com