Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Bermeterai untuk Capim Dinilai Ancam Independensi KPK

Kompas.com - 10/09/2019, 08:29 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satya Langkun menilai, penandatanganan surat pernyataan bermeterai terhadap calon pimpinan sebagai bentuk kontrak politik, mengancam independensi dan kewenangan KPK ke depan.

"Penandatanganan tidak diperlukan karena bisa mengancam independensi dan kewenangan KPK ke depan. Padahal, UU KPK menegaskan KPK adalah lembaga independen," ujar Tama kepada Kompas.com, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: Seluruh Capim KPK Akan Teken Surat Bermeterai Ini, Apa Isinya?

Menurut Tama, uji kelayakan dan kepatutan capim KPK periode 2019-2023 terlalu bernuansa politik lantaran diadakan bersamaan dengan rencana revisi UU KPK.

"Hal-hal seperti ini sebetulnya tidak etis dan akan mendegradasi kewibawaan KPK, tidak menutup kemungkinan, bisa memengaruhi independensi pimpinan juga ke depan," paparnya kemudian.

Kendati demikian, Tama berharap pakta tersebut tidak terlalu berdampak pada komposisi pimpinan lembaga antirasuah yang baru ke depan. Sebab, surat pernyataan tertulis itu tidak akan berimplikasi hukum yang serius.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI ingin seluruh calon pimpinan KPK konsisten antara visi misi yang diungkapkan saat fit and proper test dan yang bakal dilakukan ketika sudah dilantik nanti.

Komisi III mengajukan surat berisi visi, misi serta komitmen para capim KPK yang dihimpun ketika fit and proper test untuk ditandatangani. Surat itu juga akan dilekatkan meterai.

"Jadi, kami tidak mau lagi ketika di fit and proper test (misalnya) bilang setuju (revisi UU KPK), bahkan di awal masa jabatan bilang setuju. Tapi begitu menggelinding menjadi isu yang mendapatkan pressure dari publik dan ingin populer atau tidak ingin kehilangan popularitas, kemudian malah berbalik enggak setuju," ujar Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Saat 10 Capim KPK Dikunci dengan Surat Bermeterai Ini...

Diketahui, 10 calon pimpinan KPK sudah menjalani tahap pertama proses fit and proper test pada Senin.

Seluruh capim KPK itu diberikan waktu selama 1,5 jam untuk membuat makalah dengan topik yang telah disediakan.

Makalah yang mereka buat nanti akan menjadi bahan pendalaman Komisi III di tahap proses wawancara pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com