Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jaksa Ingatkan Anggota DPR Sukiman soal Sumpah sebagai Saksi...

Kompas.com - 09/09/2019, 17:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto mengingatkan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN Sukiman soal sumpah yang ia ucapkan sebelum bersaksi untuk terdakwa mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pegunungan Arfak, Natan Pasomba.

Hal itu lantaran keterangan Sukiman berseberangan dengan keterangan dua saksi lainnya.

Dua saksi itu adalah mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Rifa Surya, dan tenaga ahli Fraksi PAN di DPR, Suherlan.

Pada awalnya, jaksa Wawan menyinggung keterangan Rifa dan Suherlan bahwa ada permohonan dari Natan yang disampaikan ke Sukiman agar Pegunungan Arfak mendapatkan dua jenis dana alokasi khusus (DAK).

Baca juga: Kasus DAK Kebumen, KPK Panggil Ketua Fraksi PAN DPR

Dua jenis DAK itu adalah DAK tambahan dari APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan dan DAK yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018.

"Tadi kan sudah ada keterangan Pak Rifa dan Pak Suherlan, ada permohonan dari Pegunungan Arfak yang diminta terdakwa Natan Pasomba untuk APBN-P 2017 dan APBN 2018 itu diusulkan melalui Saudara, betul?" tanya jaksa Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/9/2019).

"Saya tidak pernah mengusulkan dan memperjuangkan itu (dua jenis DAK)," jawab Sukiman.

Jaksa Wawan pun kembali bertanya apakah Sukiman, Rifa, dan Suherlan pernah bertemu mendiskusikan permohonan Natan tersebut.

Sukiman pun kembali membantah adanya pertemuan-pertemuan terkait hal tersebut.

"Pertemuan tadi yang dijelaskan itu sama sekali enggak pernah?" tanya jaksa Wawan.

"Tidak pernah," kata Sukiman.

Baca juga: Suap Kepengurusan DAK, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Dituntut 8 Tahun Penjara

Lalu, jaksa Wawan menyinggung keterangan Rifa dan Suherlan soal adanya pemberian fee sebanyak lima kali di rumah dinas Sukiman.

Dalam persidangan, Rifa dan Suherlan mengakui ada pemberian uang sebanyak lima kali di rumah dinas Sukiman.

Rinciannya, pada pekan pertama Agustus 2017, Sukiman menerima Rp 500 juta; pekan kedua Agustus 2017 sebesar 250 juta; pekan ketiga Agustus 2017 sebesar Rp 200 juta dan 22.000 dollar AS.

Pada bulan September 2017 sebesar Rp 500 juta dan bulan Desember 2017 sebesar Rp 500 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com