Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jaksa Ingatkan Anggota DPR Sukiman soal Sumpah sebagai Saksi...

Kompas.com - 09/09/2019, 17:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto mengingatkan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN Sukiman soal sumpah yang ia ucapkan sebelum bersaksi untuk terdakwa mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pegunungan Arfak, Natan Pasomba.

Hal itu lantaran keterangan Sukiman berseberangan dengan keterangan dua saksi lainnya.

Dua saksi itu adalah mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Rifa Surya, dan tenaga ahli Fraksi PAN di DPR, Suherlan.

Pada awalnya, jaksa Wawan menyinggung keterangan Rifa dan Suherlan bahwa ada permohonan dari Natan yang disampaikan ke Sukiman agar Pegunungan Arfak mendapatkan dua jenis dana alokasi khusus (DAK).

Baca juga: Kasus DAK Kebumen, KPK Panggil Ketua Fraksi PAN DPR

Dua jenis DAK itu adalah DAK tambahan dari APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan dan DAK yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018.

"Tadi kan sudah ada keterangan Pak Rifa dan Pak Suherlan, ada permohonan dari Pegunungan Arfak yang diminta terdakwa Natan Pasomba untuk APBN-P 2017 dan APBN 2018 itu diusulkan melalui Saudara, betul?" tanya jaksa Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/9/2019).

"Saya tidak pernah mengusulkan dan memperjuangkan itu (dua jenis DAK)," jawab Sukiman.

Jaksa Wawan pun kembali bertanya apakah Sukiman, Rifa, dan Suherlan pernah bertemu mendiskusikan permohonan Natan tersebut.

Sukiman pun kembali membantah adanya pertemuan-pertemuan terkait hal tersebut.

"Pertemuan tadi yang dijelaskan itu sama sekali enggak pernah?" tanya jaksa Wawan.

"Tidak pernah," kata Sukiman.

Baca juga: Suap Kepengurusan DAK, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Dituntut 8 Tahun Penjara

Lalu, jaksa Wawan menyinggung keterangan Rifa dan Suherlan soal adanya pemberian fee sebanyak lima kali di rumah dinas Sukiman.

Dalam persidangan, Rifa dan Suherlan mengakui ada pemberian uang sebanyak lima kali di rumah dinas Sukiman.

Rinciannya, pada pekan pertama Agustus 2017, Sukiman menerima Rp 500 juta; pekan kedua Agustus 2017 sebesar 250 juta; pekan ketiga Agustus 2017 sebesar Rp 200 juta dan 22.000 dollar AS.

Pada bulan September 2017 sebesar Rp 500 juta dan bulan Desember 2017 sebesar Rp 500 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com