JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap auktor intelektualis berinisial FBK terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, FBK ditangkap saat akan berangkat menuju Wamena, pada Jumat (6/9/2019).
"Sebenarnya yang bersangkutan ditangkap di Papua ketika akan berangkat ke Wamena," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Baca juga: Komnas HAM Temukan Kesamaan Pola Kerusuhan di Papua dan Papua Barat
Menurut keterangan polisi, FBK diduga menggerakkan massa secara langsung hingga terjadi kerusuhan di Papua.
"Dia menggerakkan dari sisi akar rumput, kemudian menggerakkan dari aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura, ataupun di beberapa wilayah di Papua," katanya.
Namun, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan FBK untuk menggerakkan massa di media sosial.
Baca juga: Pascarusuh Jayapura, Penjagaan Lapas di Papua Diperketat
Sebelumnya diberitakan, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyebutkan bahwa ada sejumlah organisasi yang melatarbelakangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Dua di antaranya adalah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat ( KNPB).
"ULMWP dan KNPB bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka yang produksi hoaks itu," ujar Tito saat berkunjung ke Jayapura, Papua, Kamis (5/9/2019).
Baca juga: Tokoh Papua Freddy Numberi Dorong Pemerintah Evaluasi Penempatan Aparat di Papua
Menurut Tito, Polri sudah mengetahui siapa saja individu dan kelompok yang bermain atas kerusuhan yang terjadi di Papua dalam beberapa hari terakhir.
Kapolri mengatakan, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) ikut digerakkan oleh ULMWP dan KNPB.
Tito menegaskan polisi sudah mengetahui siapa saja pelaku di balik penyebaran hoaks dan kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, dari pertengahan hingga akhir Agustus 2019.
Baca juga: Tokoh Papua Freddy Numberi Dorong Pemerintah Evaluasi Penempatan Aparat di Papua
Selain itu, Tito juga mengatakan bahwa Polri sudah mengetahui maksud dan tujuan para pembuat kerusuhan tersebut.
Menurut Kapolri, kerusuhan tersebut sengaja diciptakan menjelang Rapat Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCHR). Selain itu, kerusuhan sengaja dibuat menjelang Sidang Umum PBB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.