Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Fahri Hamzah: Indonesia Lamban Adaptasi UU Perlindungan Pekerja Migran

Kompas.com - 07/09/2019, 11:40 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyoroti kesiapan Indonesia mengadaptasi undang-undang (UU) perlindungan pekerja migran yang dinilainya lamban.

Hal tersebut dikatakannya seusai memimpin Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) DPR melakukan kunjungan kerja ke Oman dan India.

"Seperti belum terintegrasinya data kependudukan Indonesia, ini menyebabkan pengawasan penempatan pekerja migran Indonesia sulit direspons secara cepat sesuai kebutuhan," ucap dia sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Sabtu (7/9/2019).

Kunjungan Timwas TKI, kata dia, bertujuan untuk mengetahui kesiapan dari negara tempat masyarakat Indonesia bekerja, salah satunya negara di Timur Tengah.

Baca juga: Bamsoet: Selesaikan Permasalahan di Papua dengan Solusi Ini

Fahri mengatakan, dengan adanya UU Perlindungan Pekerja Migran No 18 Tahun 2017, sudah tidak ada alasan bagi Indonesia untuk tidak bekerja sama dengan negara lain demi meraup remitansi yang optimal.

Diwartakan Kompas.com Selasa (27/8/2019), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) Yogyakarta Andung Prihadi Santosa mengatakan melalui 11 bank di Yogyakarta pada 2018, remitansi pekerja migran mampu menembus Rp 328 miliar.

Adapun saat berada di Oman, Fahri melakukan pertemuan dengan Ministry of Manpower Oman Shaikh Abdullah bin Nasser bin Abdullah Al Bakri di Muscat pada Selasa (3/9/2019).

“Demi melindungi pekerja migran dari 116 negara, Oman memakai standar tinggi untuk pasar tenaga kerja, yakni dari konvensi ILO," ujar Fahri.

Baca juga: Kembangkan Proyek Mobil Listrik, Indonesia Belajar dari Ceko

Lalu saat di India, selain menyelesaikan beberapa masalah ketenagakerjaan, Timwas TKI turut mempelajari pengelolaan pekerja migran India di seluruh dunia yang jumlahnya sangat besar.

Timwas TKI menyebut, India merupakan penerima remitansi terbesar di dunia sejak 2008 dan dengan penerimaan sebesar 69 miliar dollar AS pada 2015.

Di sana, Timwas TKI bertemu dengan pengelola kawasan ekonomi khusus, Kementrian Tenaga Kerja India, dan Principal Secretary Negara Bagian Maharasthra di Mumbai pada Jumat (7/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com