Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/09/2019, 06:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua LBH Jakarta Alghifari Aqsa menyebut masih ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang terjadi pada 7 September 2004 silam.

Kejanggalan tersebut, kata dia, dikarenakan sampai 15 tahun berlalu aktor intelektual pembunuhan Munir belum ditindak.

"Kejanggalan kasus ini. pembunuhan berencana, tapi yang dihukum aktor di lapangan. Penyuruhnya tidak ditindak. Aktor intelektualnya tak disentuh," kata Aqsa saat konferensi pers 15 tahun terbunuhnya Munir di Kantor Kontras, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: 15 Tahun Terbunuhnya Munir, Kabinet Jokowi Diminta Bersih dari Pelanggar HAM

Dia mengatakan, pembunuhan Munir terlaksana karena ada dukungan negara atau orang yang berkuasa yang melibatkan intelijen.

Pada Sabtu (7/9/2019) hari ini, kasus pembunuhan Munir yang terjadi di atas pesawat Garuda tujuan Amsterdam, Belanda itu, tepat 15 tahun.

Meskipun pelaku, yakni pilot Garuda Indonesia bernama Pollycarpus Budihari Priyanto telah bebas setelah dihukum 14 tahun penjara, tetapi aktor intelektual di balik pembunuhan itu belum terungkap.

Oleh karena itu, Koalisi Keadilan untuk Munir yang terdiri dari beberapa organisasi aktivis HAM, mendesak Presiden Joko Widodo agar berani menuntaskan kasus Munir ini.

"Kami selalu menyuarakan agar Jokowi berani. Ada banyak yang ditawarkan, bisa koordinasi satu sama lain antara polisi, jaksa agung, dan Menkumham. Kalau tidak ada hambatan politik, itu sangat mudah," ujar dia.

Dia pun berharap di periode kedua ini, Jokowi bisa menuntaskan janji-janji penuntasan pelanggaran HAM-nya, termasuk kasus pembunuhan Munir ini.

Baca juga: 15 Tahun Terbunuhnya Munir, Suciwati: Penjahatnya Kuat sampai Presiden Tak Berani

Munir dibunuh di dalam pesawat maskapai Garuda Indonesia yang sedang menuju Amsterdam, Belanda, dengan cara diberikan racun arsenik pada 7 September 2004.

Kasus ini hanya menghukum Polycarpus dan mantan Dirut Garuda Indonesia Indra Setiawan, tak ada nama lain yang dianggap bertanggung jawab. Polycarpus divonis setelah terbukti sebagai pelaku pembunuh Munir yang memasukan arsenik ke tubuh Munir. 

Sementara Indra Setiawan dihukum lantaran terlibat dalam menugaskan Polycarpus untuk menerbangkan pesawat pada hari pembunuhan Munir. 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Munir Dibunuh Di Udara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wamenkumham Klaim Punya Bukti Keponakan Catut Namanya untuk Minta Uang

Wamenkumham Klaim Punya Bukti Keponakan Catut Namanya untuk Minta Uang

Nasional
Menhub Sebut Tol Cisumdawu Akan Beroperasi Fungsional pada 15 April 2023

Menhub Sebut Tol Cisumdawu Akan Beroperasi Fungsional pada 15 April 2023

Nasional
H-7 Batas Akhir Pelaporan, LHKPN Ketua MK Anwar Usman Belum Lengkap

H-7 Batas Akhir Pelaporan, LHKPN Ketua MK Anwar Usman Belum Lengkap

Nasional
Panglima TNI Lepas 900 Personel Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini, Berikut Tugasnya

Panglima TNI Lepas 900 Personel Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini, Berikut Tugasnya

Nasional
Pesan KSAD Dudung ke Pangdam Jaya Baru: Jangan Ragu Tindak Pemecah Belah

Pesan KSAD Dudung ke Pangdam Jaya Baru: Jangan Ragu Tindak Pemecah Belah

Nasional
KPK Sebut Lukas Tak Perlu Berobat Ke Singapura, Tenaga Medis RSPAD Sangat Memadai

KPK Sebut Lukas Tak Perlu Berobat Ke Singapura, Tenaga Medis RSPAD Sangat Memadai

Nasional
Pemerintah akan Larang Truk Sumbu 3 Melintas Saat Musim Mudik di Periode Tertentu

Pemerintah akan Larang Truk Sumbu 3 Melintas Saat Musim Mudik di Periode Tertentu

Nasional
Menhub Peringatkan Maskapai Jangan Naikkan Harga Tiket Seenaknya Jelang Lebaran

Menhub Peringatkan Maskapai Jangan Naikkan Harga Tiket Seenaknya Jelang Lebaran

Nasional
Gesit Tangani Covid-19, RS PTFI Terima 2 Penghargaan PPKM Award 2023

Gesit Tangani Covid-19, RS PTFI Terima 2 Penghargaan PPKM Award 2023

Nasional
Deklarasi Besar Koalisi Perubahan Menunggu Disepakatinya Figur Cawapres

Deklarasi Besar Koalisi Perubahan Menunggu Disepakatinya Figur Cawapres

Nasional
Menhub: Pemudik Tahun ini Naik dari 85 Juta Jadi 123 Juta Orang

Menhub: Pemudik Tahun ini Naik dari 85 Juta Jadi 123 Juta Orang

Nasional
Jusuf Kalla Larang Masjid Jadi Panggung Politik

Jusuf Kalla Larang Masjid Jadi Panggung Politik

Nasional
Diberi Waktu 10 Hari, Prima Sanggupi Verifikasi Ulang Hanya 5 Hari

Diberi Waktu 10 Hari, Prima Sanggupi Verifikasi Ulang Hanya 5 Hari

Nasional
30 Tahun Sejahterakan Kaum Duafa, Dompet Raih 2 Penghargaan Baznas Award 2023

30 Tahun Sejahterakan Kaum Duafa, Dompet Raih 2 Penghargaan Baznas Award 2023

Nasional
Mendagri Minta Gubernur hingga Bupati Tiadakan Bukber Jajaran Pemda

Mendagri Minta Gubernur hingga Bupati Tiadakan Bukber Jajaran Pemda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke