Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hantaman Bertubi-tubi ke KPK, Capim Bermasalah hingga Revisi UU KPK

Kompas.com - 06/09/2019, 09:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya pemberantasan korupsi seolah-olah sedang dihantam badai yang datang secara bertubi-tubi selama satu pekan terakhir.

Badai pertama adalah masuknya sejumlah nama bermasalah calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam daftar sepuluh nama capim KPK yang diserahkan Presiden Joko Widodo umtuk dipilih DPR.

Padahal, aktivis antikorupsi telah giat mendesak Jokowi untuk mencoret nama-nama capim KPK yang dianggap bermasalah tersebut.

"Mereka berpotensi untuk menghambat atau bahkan menghancurkan pemberantasan korupsi," kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Sejumlah Capim KPK Dinilai Berpotensi Hambat Pemberantasan Korupsi

Asfina menjabarkan, dari nama-nama yang kini sudah dikantongi presiden, ada capim yang ingin fungsi penyidikan di KPK hilang. Padahal, KPK ada justru untuk melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus korupsi.

Ada juga capim yang berasal dari organisasi yang pernah menghambat proses pengungkapan kasus korupsi, tersangkut masalah etik, bahkan berniat menghilangkan operasi tangkap tangan (OTT).

"Jadi bisa dibayangkan, OTT enggak ada, pencegahan tidak ada, penyidikan dihilangkan. Jadi sebetulnya apa yang tersisa dari KPK? Tidak ada," ujar Asfina.

Baca juga: Mulusnya Operasi Senyap Revisi UU KPK di DPR...

Dalam rangkaian pengawalan proses seleksi capim KPK, Asfina bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo pun dipolisikan oleh seorang mahasisea bernama Agung Zulianto atas tuduhan penyebaran berita bohong.

"Kalau melihat informasi yang ada, pemberitaan dan juga mungkin informasi-informasi lain yang beredar, dan momen pelaporannya saat ini, kami menduga pelaporan ini memang terkait dengan apa yang sedang kami kawal bersama saat ini yaitu proses seleksi capim KPK," kata Febri di Gedung KPK, Kamis (29/8/2019).

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Jubir KPK Tegaskan Tetap Kawal Seleksi Capim KPK

Kejutan Revisi UU KPK

Ketika proses pemilihan capim KPK masih menjadi buah bibir masyarakat, publik dikejutkan dengan munculnya usulan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Anehnya, usulan itu tiba-tiba muncul dengan draf revisi UU KPK yang sudah jadi dan diketok palu dalam sidang paripurna di DPR pada Kamis (5/9/2019) kemarin.

"Pemerintah dan parlemen telah membohongi rakyat Indonesia karena dalam program mereka selalu menyuarakan penguatan KPK tapi pada kenyataannya mereka berkonspirasi melenahkan KPK secara diam-diam," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Kamis siang.

Baca juga: Operasi Senyap Revisi UU KPK…

Grafiti dengan pesan untuk menyelamatkan KPK terpasang di Kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (17/6/2015). Rencana merevisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap sejumlah pihak sebagai upaya pelemahan KPK dalam pemberantasan korupsi.KOMPAS/HERU SRI KUMORO Grafiti dengan pesan untuk menyelamatkan KPK terpasang di Kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (17/6/2015). Rencana merevisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap sejumlah pihak sebagai upaya pelemahan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Laode menegaskan, perubahan Undang-undang KPK belum dibutuhkan. Ia pun menilai penyusunan draf revisi undang-undang yang dilakulan diam-diam merupakan bentuk ketidakacuhan pemerintah dan parlemen dalam mendengar aspirasi publik.

"Pembahasan Revisi UU KPK yang secara diam-diam menunjukkan DPR dan Pemerintah tidak mau berkonsultasi dengan masyarakat yang diwakilinya," ujar Laode.

Ketua KPK Agus Rahardjo pun menyatakan bahwa KPK menolak revisi UU tersebut karena alih-alih memperkuat KPK, revisi UU KPK justru rentan melemahkan KPK.

"Kami tidak membutuhkan revisi undang-undang untuk menjalankan pemberantasan korupsi," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore.

"Apalagi jika mencermati materi muatan RUU KPK yang beredar, justru rentan melumpuhkan fungsi-fungsi KPK sebagai lembaga independen pemberantas korupsi," tutur Agus.

Baca juga: Rentan Dilemahkan, KPK Tolak Revisi UU...

Titik Nadir KPK

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menilai, masalah bertubi-tubi yang dihadapi KPK selama sepekan terakhir ini merupakan upaya sistematis dalam melemahkan KPK.

"Ini adalah upaya sistematis untuk melemahkan KPK bahwa upaya itu dilakukan secara terorganisir waktu dan cara-cara yang sistematis mulai dari proses seleksi pimpinan KPK, pembangunan opini KPK yang negatif di publik, sampai dengan upaya merevisi UU KPK," kata dia.

Selain capim KPK bermasalah dan revisi UU KPK, Agus menyebut upaya pemberantasan korupsi juga terancan dengan pembahasan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana di DPR.

"Tak hanya RUU KPK, DPR juga tengah menggodok RUU KUHP yang akan mencabut sifat khusus dari Tindak Pidana Korupsi, sehingga keberadaan KPK terancam," kata Agus.

Baca juga: Suara-suara Penolakan terhadap Revisi UU KPK...

Oleh karena itu, tak heran bila Agus menyatakan KPK saat ini sedang dalam keadaan bahaya alias berada di ujun tanduk melihat apa yang terjadi selama beberapa waktu terakhir.

"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk. Bukan tanpa sebab. Semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com