Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Jasa Internet Sebut RUU KKS Tabrak 6 Undang-undang

Kompas.com - 05/09/2019, 16:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Asosiasi Jasa Internet Indonesia Handoyo Taher menyebutkan, ada enam undang-undang yang ditabrak melalui Rancangan UU Ketahanan dan Kejahatan Siber (RUU KKS).

"Setelah kami lakukan matriks, ternyata ada enam undang-undang ya yang ditabrak," kata Handoyo dalam diskusi tentang RUU KKS di Universitas Atmajaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).

Keenam UU tersebut adalah UU tentang telekomunikasi yang bertabrakan dengan soal sertifikasi; UU ITE yang bertabrakan dengan soal penapisan; UU tentang kepolisian; UU tentang TNI; UU tentang Intelejen Negara dan UU tentang Diplomasi.

Baca juga: Pengelola Domain Internet Menolak Jika RUU KKS Disahkan Terburu-buru

Bertabrakannya RUU KKS ini dengan UU lain yang sudah ada, membuat sejumlah pihak tak menyetujui RUU tersebut disahkan.

Handoyo juga mengatakan, ada bagian RUU KKS yang tumpang tindih dengan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Bahkan di sisi lain, banyak hal yang semestinya diatur dalam RUU KKS, namun justru luput dari poin pembahasan.

"Banyak hal yang tidak diatur dalam RUU itu sehingga kami melihat sesungguhnya RUU ini seharusnya jadi aturan yang mengoordinasikan stakeholder jadi satu tanpa harus duplikasi atau membuatnya lagi," kata dia.

Baca juga: RUU KKS, Dituding Bukan untuk Rakyat Tapi Dibutuhkan Segera...

Dengan demikian, UU yang sudah ada bisa tetap dibiarkan berjalan tanpa harus terganggu dengan UU lainnya.

RUU KKS sendiri diketahui dijanjikan akan segera disahkan pada akhir September 2019. Namun masih banyak kalangan yang keberatan dengan adanya RUU itu karena dianggap akan mempengaruhi hajat hidup orang banyak. 

 

Kompas TV Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menggelar jumpa pers dengan pecahnya kerusuhan di Manokwari, Papua Barat. Polri bersama TNI terus bernegosiasi dengan demonstran terkait kerusuhan di Manokwari, Papua Barat. Karopenmas Divisi Humas Polri memastikan situasi di Manokwari masih dapat dikendalikan. Brigjen Dedi Prasetyo menduga kejadian ini akibat masyarakat terprovokasi dengan kejadian di Surabaya melalui media sosial, Brigjen Dedi Prasetyo juga mengatakan Direktorat Siber langsung melakukan peninjauan dan <em>profiling</em> terhadap akun yang memprovokasi. Sebelumnya, aksi massa di Kota Manokwari, Papua Barat berakhir rusuh. Dalam aksi ini massa memblokade jalan dan melakukan pembakaran. Kerusuhan terjadi di Kota Manokwari, Papua Barat, Senin 19 Agustus 2019. Kerusuhan ini merupakan buntut dari aksi warga. Dalam aksinya warga memblokade jalan dengan ranting pohon serta membakar ban bekas. Beberapa ruas jalan yang di blokade diantaranya Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi dan Jalan Manunggal Amban di Distrik Manokwari Barat. Akibat aksi ini aktivitas warga terganggu. Sejumlah toko dan bank tutup. #Manokwari #Papua #Kerusuhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com