Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Optimistis Pemangkasan PPh Badan Tingkatkan Penerimaan Pajak

Kompas.com - 05/09/2019, 10:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla optimistis pemangkasan pajak penghasilan (PPh) badan bakal meningkatkan penerimaan negara dari pajak.

Kalla berpendapat, penurunan tarif PPh badan akan menarik banyak investor sehingga penerimaan pajak pun meningkat seiring bertambahnya badan usaha.

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi kebijakan pemerintah yang berencana memangkas PPh badan dari 25 persen menjadi 20 persen.

"Tentu ada efeknya. Efeknya pertama dalam jangka pendek, penerimaan negara akan turun, tetapi jangka panjang, jika investasi banyak dan usaha lancar, maka kembali akan normal," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Penurunan PPh Badan, Janji Prabowo-Sandi yang Kini Diterapkan Pemerintah

Namun, ia menyatakan, kebijakan tersebut harus diambil agar tarif pajak korporasi di Indonesia kompetitif dengan negara-negara lain di ASEAN.

Kalla juga mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan langkah antisipasi ketika penerimaan pajak turun di awal pemberlakuan kebijakan ini.

Nantinya, sumber pendapatan negara selain pajak korporasi akan digenjot.

"Kita harus mencari sumber-sumber pendapatan, Kementerian Keuangan begitu, harus mengusahakan sumber keuangan. Bisa saja dengan mengurangi biaya kita, biaya belanja yang tak penting kita dikurangi, untuk menutup itu, tetapi ini bertahap. Tidak sekaligus," ujar Kalla.

"Dalam keadaan ekonomi begini, di mana pun terjadi dunia ini dan kita harus memberikan insentif untuk lebih banyak berinvestasi. Salah satu cara berinvestasi adalah, baik di luar dan dalam, itu menurunkan pajak supaya dia ada akumulasi kapital, untuk membiayai investasinya," kata Wapres.

Pemerintah berencana menurunkan PPh badan. Ketentuan tersebut nantinya tercantum dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah mengambil langkah tersebut untuk meningkatkan investasi.

"Menyangkut pengaturan tarif PPh, dalam RUU akan menyangkut 3 UU yang terevisi, PPh, PPN, dan KUP (Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan). Di bidang PPh, substansi terpenting adalah penurunan tarif PPh Badan," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

"Seperti yang sudah disampaikan, sekarang 25 persen, turun secara bertahap ke 20 persen," kata dia. 

Baca juga: Pemerintah Bakal Turunkan PPh Badan untuk Genjot Investasi

Ia menyatakan, penurunan PPh badan justru akan menciptakan iklim investasi yang kompetitif. Sri Mulyani menjadikan Singapura sebagi contohnya.

PPh di Singapura saat ini 17 persen dan berefek pada iklim investasi yang kompetitif.

"Kami sudah hitung dampak dan Presiden dan Wapres sudah berikan arahan bagaimana ini bisa dilakukan dengan tetap menjaga APBN tidak alami tekanan sehingga dari 25 persen ke 20 bisa dilakukan dan penurunan dimulai 2021," ujar Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com