Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 10 Tersangka terkait Kerusuhan di Deiyai, Papua

Kompas.com - 03/09/2019, 20:23 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Papua telah menetapkan 10 tersangka terkait kerusuhan di wilayah Deiyai, pada Rabu (28/9/2019).

"Polda Papua dan polres setempat sudah menetapkan 10 tersangka terkait kerusuhan di sana," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Dedi merinci, para tersangka diduga melakukan tindak pidana perusakan, kepemilikan senjata tajam, serta melawan petugas.

Baca juga: Fakta Rusuh di Deiyai, Korban Tewas 4 Orang dan Demonstran Rampas 10 Senjata TNI

 

Pasal yang disangkakan terdiri dari Pasal 170 KUHP, Pasal 212 KUHP, dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Ia menuturkan, polisi akan mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk pelaku yang menyebabkan seorang anggota TNI gugur saat kerusuhan tersebut.

"Nanti didalami, itu baru penetapan tersangka, nanti akan dikembangkan menyangkut secara spesifik peran masing-masing," ungkapnya.

Baca juga: Wiranto: 10 Senjata TNI yang Dirampas di Deiyai Sudah Dikembalikan

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 28 tersangka kerusuhan di Jayapura, dan 10 tersangka di Timika.

Dengan begitu, total tersangka terkait kerusuhan di wilayah Papua berjumlah 48 orang.

Berawal dari unjuk rasa

Sebelumnya, aksi unjuk rasa massa terjadi di depan kantor Bupati Deiyai, Papua, pada 28 Agustus 2019. Unjuk rasa tersebut berujung ricuh.

Baca juga: Ini Penyebab Demo Berujung Kerusuhan di Deiyai

Unjuk rasa yang dipimpin koordinator aksi Ketua KNPB Kabupaten Deiyai Stevanus Pigai itu bertujuan menolak bentuk rasial dan intimidasi terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.

Pusat Penerangan Mabes TNI menyebutkan, demonstrasi warga Papua itu dimulai pukul 13.00 WIT dan diikuti sekitar 100 orang.

Awalnya aksi unjuk rasa berlangsung aman dengan dijaga dikawal aparat keamanan dari TNI dan Polri.

Baca juga: Polda Papua Berencana Panggil Jubir KNPB Terkait Hoaks 6 Warga Sipil Tewas di Deiyai

Satu jam kemudian, massa bertambah menjadi sekitar ribuan orang dan meneriakkan Papua merdeka.

Bahkan, mereka juga mengibarkan bendera Bintang Kejora dan sebagian dari mereka membawa senjata panah, parang dan batu.

Beberapa saat kemudian, menjadi anarkistis hingga melempar batu dan panah ke aparat keamanan dan kantor Bupati Deiyai.

Dalam kejadian itu, satu aparat gugur terkena anak panah dan parang serta lemparan batu. Kemudian, tercatat empat masyarakat sipil yang tewas.

Kompas TV Dua anggota polisi dan dua anggota TNI yang terluka saat menjaga unjuk rasa di Deiyai, Papua, sudah dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapat perawatan intensif. Sementara jenazah satu anggota TNI yang tewas dalam tugas pengamanan, sudah dibawa ke kampung halaman di Sumatera Selatan. Sebelumnya diberitakan, bentrok antarmassa dengan aparat keamanan terjadi di Kabupaten Deiyai, Papua, pada Rabu (28/8) siang. Massa pada saat itu ingin kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan tidak rasisme kepada mahasiswa Papua di Jawa Timur.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com