Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU PKS Digelar Tertutup, Anggota DPR Protes

Kompas.com - 03/09/2019, 17:30 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lilis Santika sempat melontarkan protes dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Lilis memprotes rapat antara Tim Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah yang digelar secara tertutup, di ruang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Awalnya, Wakil Ketua Komisi VIII sekaligus pimpinan rapat Marwan Dasopang membuka rapat tersebut dengan agenda pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Kemudian ia menyatakan rapar tersebut digelar secara tertutup.

Baca juga: Kerja Sama Komisi III dan Komisi VIII DPR Jadi Kendala Belum Disahkannya RUU PKS

"Atas persetujuan rekan-rekan anggota Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual kami buka dan dinyatakan tertutup untuk umum," ujar Marwan.

Lantas, Lilis pun mengajukan interupsi dan mempertanyakan mengenai keputusan tersebut.

"Kenapa digelar tertutup?" ucap Lilis.

Menurut Marwan, rapat digelar secara tertutup karena Tim Panja DPR dan Pemerintah akan membahas DIM.

"Ini pembahasan DIM jadi tertutup ya," kata Marwan.

Beberapa jurnalis, pegiat isu perempuan dan anggota Komnas Perempuan yang sudah menempati bagian balkon ruangan akhirnya dipersilakan untuk keluar.

Dalam rapat tersebut hadir perwakilan dari seluruh fraksi di DPR.

Hadir pula Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, Sodik Mudjahid dan Iskan Qolba Lubis.

Selama pembahasan di DPR, RUU PKS memang menuai pro dan kontra.

Pegiat HAM memandang RUU PKS mampu mencegah angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan semakin tinggi.

Namun pada Februari lalu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menyatakan menolak pengesahan draf RUU PKS.

Padahal, pembahasan RUU PKS telah disetujui dalam rapat Baleg secara aklamasi pada 2016 lalu. Artinya tidak ada satu pun fraksi yang menolak atas RUU tersebut dibahas lebih lanjut di tingkat Panja Komisi VIII.

Baca juga: Soal RUU PKS, Ketua Komisi VII Sebut Ada Keinginan Ganti Nama

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan tersebut didasarkan pada alasan mendasar mengenai potensi pertentangan materi RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama. Menurut dia, hal itu akan menimbulkan polemik di masyarakat.

Menurut Jazuli, fraksinya mempersoalkan mengenai definisi dan cakupan kekerasan seksual.

Ia menilai, definisi kekerasan seksual hingga cakupan tindak pidana kekerasan seksual dominan berperspektif liberal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran.

Bahkan, kata Jazuli, ketentuan itu berpretensi membuka ruang sikap permisif atas perilaku seks bebas dan menyimpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com