Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jual-Beli Jabatan di Pemkab Kudus, KPK Panggil 4 Saksi

Kompas.com - 02/09/2019, 10:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan empat orang saksi dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Senin (2/9/2019) hari ini.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MTZ (Bupati Kudus, Muhammad Tamzil)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Empat orang yang diperiksa adalah Direktur Radar Kudus Baehaqi dan Direktur RSUD dr. Loekmonohadi Kudus dr Abdul Azis Achyar, M. Kes.

Kemudian Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus serta Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus Kasmudi.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Bupati Kudus

Sebelumnya, Tamzil beserta staf khusus Bupati Kudus Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan jual-beli jabatan.

Dalam kasus ini, Tamzil diduga meminta meminta staf khususnya, Agus Soeranto, mencarikan uang sebesar Rp 250 juta untuk menutupi utang pribadinya.

Soeranto pada akhirnya memutuskan meminta uang ke Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan yang pernah berpesan kepada Soeranto untuk memudahkan karirnya.

Kompas TV Akankah penerapan hukuman mati terhadap koruptor hanya sekadar gertak sambal? atau justru kasus Bupati Kudus Muhammad Tamzil bisa menjadi pemantik bagi aparat penegak hukum untuk benar-benar menerapkan pidana mati terhadap "maling uang negara" kambuhan? KompasTV akan membahasnya pegiat anti korupsi Saor Siagian, anggota Komisi 3 DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan melalui sambungan skype mantan Ketua KPK periode 2007-2011 Antasari Azhar. #kpk #hukumanmatikoruptor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com