Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumor Terkait Pemindahan Ibu Kota Baru dan Klarifikasi Pemerintah...

Kompas.com - 31/08/2019, 23:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tak semua pihak menyambut baik rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Rumor terkait perpindahan ibu kota pun beredar, mulai dari rumor soal lingkungan hidup hingga kepentingan politik di balik rencana Presiden Joko Widodo itu. 

Pemerintah, baik pihak Istana maupun menteri telah meluruskan rumor-rumor tersebut, salah satunya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro saat berkunjung ke Menara Kompas, Jakarta, Rabu (30/8/2019).

Berikut pernyataan-pernyataan pemerintah terkait isu miring perpindahan ibu kota negara ke Kaltim:

1. Protes dari organisasi internasional

Bambang mengakui, sempat ada peringatan dari organisasi dunia mengenai pemindahan ibu kota ke Kalimantan. Sebab, Pulau Kalimantan itu merupakan salah satu paru-paru dunia.

Namun, menurut Bambang, ada kesalahpahaman informasi yang diperoleh organisasi internasional mengenai lokasi yang akan dijadikan pusat pemerintahan itu. 

"Mereka kan tahunya seolah-olah kita akan membangun di hutan lindung atau membangun yang rawan karhutla. Kan tidak," kata Bambang.

Menurut dia, pemerintah justru akan merehabilitasi kawasan yang rawan kebakaran hutan dan lahan. 

Dalam membangun ibu kota baru, pemerintah akan menerapkan konsep forest city.

Baca juga: Bukit Soeharto Masuk Wilayah Ibu Kota Baru untuk Direhabilitasi

Mengenai Bukit Soeharto, Bambang mengatakan bahwa pemerintah sengaja memasukkan wilayah itu ke dalam area yang telah mereka patok sebagai ibu kota baru. 

Namun, Bukit Soeharto akan direhabilitasi. Pemerintah menargetkan minimal 50 persen area pusat pemerintahan akan disulap menjadi ruang terbuka hijau. 

"Kita antisipasi dengan itu supaya orang lingkungan tahu bahwa kita doing something dengan wilayah itu," kata Bambang.

2. Kaltim provinsi karhutla kedua terbesar

Salah satu alasan pemerintah memilih Kaltim sebagai lokasi ibu kota baru karena dianggap minim risiko bencana serta kebakaran hutan dan lahan.

Namun, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sepanjang enam bulan pertama 2019 menunjukkan bahwa Kalimantan menyumbang asap kebakaran hutan sebesar 12,4 persen atau sebesar 16.892 hektar.

Luas lahan terbakar tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan seluas 4.670 hektar. Sementara itu, Kaltim berada di urutan kedua tertinggi dengan luas hutan yang terbakar mencapai 4.430 hektar.

Melihat fakta ini, Bambang mengatakan minim karhutla bukan berarti tidak ada sama sekali. Wilayah yang memiliki lahan terbuka atau hutan pun memiliki risiko terbakar dalam kondisi tertentu.

"Kaltim kan luas, luas sekali. Ada tapi sedikitlah. Kita cari wilayah yang paling minimal karhutlanya," kata Bambang.

Baca juga: Ibu Kota Baru Tidak Lepas dari Risiko Bencana, Ini Saran BNPB

Bambang mengatakan, fasilitas publik yang bersisian dengan lokasi ibu kota baru cenderung aman dari karhutla.

Selama ini, kata dia, bandara yang terdampak karhutla biasanya ada di Palangkaraya dan Pontianak, tidak sampai Samarinda dan Balikpapan yang mengapit ibu kota baru.

Bukit Soeharto memang pernah terbakar suatu waktu, tetapi sudah lama sekali terjadi.

"Minimal kan bukannya tidak ada. Tapi kita cari yang risikonya seminimal mungkin," kata Bambang.

Kaltim juga tidak termasuk enam provinsi siaga karhutla per Juni 2019 menurut BNPB.

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

3. Tuduhan kongkalingkong dengan swasta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com