JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, Bukit Soeharto termasuk dalam wilayah ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Posisinya berada di irisan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Namun, taman hutan raya itu tak akan digusur menjadi area perkantoran pemerintah.
Justru, area tersebut akan dilestarikan.
“Bukit Soeharto dimasukkan bukan buat dipakai, tetapi dijadikan hutan konservasi, Presiden maunya hutan konservasi direhabilitasi,” ujar Bambang saat berkunjung ke Menara Kompas, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Baca juga: Alasan Pemerintah Coret Bukit Soeharto dari Calon Ibu Kota Baru
Bambang mengatakan, salah satu perhatian pemerintah dalam menetapkan ibu kota baru adalah tidak mengganggu hutan di Kalimantan yang menjadi salah satu paru-paru dunia.
Bukit Soekarno seluas 61.850 hektare itu pun dicoret jadi calon ibu kota negara baru.
Ditambah lagi, di kawasan itu terdapat area tambang baru bara, baik yang masih aktif maupun bekas galian.
“Mumpung sudah rusak, rusak saja sekalian. Kita jadikan kota, tetapi kami tidak mau kayak begitu,” kata Bambang.
“Kita pilih lokasi yang tidak menggangu hutan lindung,” ucap dia.
Baca juga: Bukit Soeharto Kalimantan Timur, Kawasan Konservasi Masa Orde Baru Calon Pengganti Ibu Kota RI
Bambang mengakui, secara geografis, kawasan Bukit Soeharto merupakan area yang ideal karena diapit persis dua kota besar, yakni Balikpapan dan Samarinda.
Namun, dengan pertimbangan lingkungan tersebut, maka pemerintah menggeser ibu kota baru ke wilayah Sepaku, Penajam Passer Utara dan Semboja, Kutai Kartanegara.
“Bukit Soeharto kita masukkan sengaja, untuk direhabilitasi. Karena kalau kita diamkan saja, tidak jadi ibu kota, susah nahan orang nanam sawit dan penjarahan yang ada,” kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.