JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Istana membantah ada deal politik antara Presiden Joko Widodo dan rivalnya di Pilpres 2019 Prabowo Subianto dalam hal pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati menilai, tudingan tersebut tak memiliki dasar.
"Itu tuduhan yang ngawur sekali," kata Adita kepada Kompas.com, Rabu (28/8/2019).
Adita mengatakan, lokasi pemilihan ibu kota baru di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sudah melewati serangkaian kajian mendalam dari berbagai aspek oleh Bappenas dan kementerian lain.
Baca juga: Diakui, Ada Lahan Milik Prabowo di Wilayah Ibu Kota Baru
Hal ini juga, kata Adita, sudah disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.
"Lagi pula Menteri ATR/ BPN sudah menyatakan, tak ada nama Prabowo Subianto di lahan lokasi ibu kota baru," kata Adita.
Menurut Adita, memang ada kawasan hutan tanaman industri (HTI) yang bakal terkena pembangunan ibu kota baru. Namun, tidak ada nama Prabowo sebagai penerima konsesi lahan itu.
Ketika ditanya apakah ada nama adik Prabowo, yakni Hashim Djojohadikusumo, dalam lahan yang akan dibangun di ibu kota, Adita belum bisa mengkonfirmasi.
"Sekarang ATR/BPN memang sedang melakukan verifikasi soal kepemilikan lahan. Tapi siapa pun nanti pemiliknya, sangat tidak berdasar tuduhan adanya deal politik seperti itu," ucap Adita.
Baca juga: Menteri ATR Bantah Ada Lahan Prabowo Dipakai untuk Ibu Kota Baru
Adita menegaskan, pemindahan ibu kota ini sesuatu yang sangat strategis dan kerja besar untuk negara dan bangsa yang dipersiapkan jauh hari.
"Bahkan, sebelum ada kontestasi pemilu," ujar dia.
Diberitakan, tudingan bahwa ada deal politik di balik pemindahan ibu kota negara diungkapkan oleh aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur Pradarma Rupang.
"Pemindahan ibu kota ini tidak lebih dari kompensasi politik atau bagi-bagi proyek pasca-pilpres," ujar Rupang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/8/2019).
Rupang menyebut, sebagian besar lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya di Kecamatan Sepaku, dikuasai oleh PT ITCI Hutani Manunggal IKU dan ITCI Kartika Utama.
Kedua perusahaan pemegang hak penguasaan hutan (HPH) tersebut diketahui merupakan milik Prabowo dan adiknya, Hashim Djojohadikusumo sebagai komisaris utama. Artinya, pemindahan ibu kota ke wilayah tersebut dipastikan akan memberikan keuntungan bagi Prabowo dan keluarga.
Baca juga: Aktivis Sebut Ada Deal Politik Jokowi dan Prabowo Soal Ibu Kota Baru
Menurut Rupang, PT ITCI Kartika Utama mengantongi SK Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IUPHHK) dengan nomor SK.160/Menhut-II/2012.
Dalam dokumen itu, Rupang menyebut, PT ITCI Kartika Utama menguasai izin usaha pemanfaatan hutan seluas 173.395 hektar lahan di Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat.
Dengan demikian, apabila pemerintah ingin mengambil lahan itu untuk dibangun ibu kota, pemerintah harus memberikan kompensasi kepada perusahaan Prabowo dan Hashim.