JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur Pradarma Rupang menuding, ada kesepakatan politik di antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait pemindahan ibu kota negara.
"Pemindahan ibu kota ini tidak lebih dari kompensasi politik atau bagi-bagi proyek pasca-pilpres," ujar Rupang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/8/2019).
Tudingan itu bukan tanpa dasar. Rupang menyebut, sebagian besar lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya di Kecamatan Sepaku, dikuasai oleh PT ITCI Hutani Manunggal IKU dan ITCI Kartika Utama.
Baca juga: Diakui, Ada Lahan Milik Prabowo di Wilayah Ibu Kota Baru
Kedua perusahaan pemegang Hak Penguasaan Hutan (HPH) tersebut diketahui merupakan milik Prabowo dan adiknya, Hashim Djojohadikusumo sebagai komisaris utama.
Artinya, pemindahan ibu kota ke wilayah tersebut dipastikan akan memberikan keuntungan terhadap Prabowo dan keluarga.
"Di Kabupaten Penajam Paser Utara, terutama di Kecamatan Sepaku rencana ini (pemindahan ibu kota) akan menguntungkan Hashim Djojohadikusumo karena lahan di sana dikuasai oleh PT ITCI Hutani Manunggal IKU dan ITCI Kartika Utama," ujar dia.
Menurut Rupang, PT ITCI Kartika Utama mengantongi SK Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IUPHHK) dengan nomor SK.160/Menhut-II/2012.
Baca juga: Pengamat: Pindah atau Tidak Suatu Instansi ke Ibu Kota Baru Tergantung Undang-undang Induknya
Dalam dokumen itu, Rupang menyebut, PT ITCI Kartika Utama menguasai izin usaha pemanfaatan hutan seluas 173.395 hektar lahan di Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.
Dengan demikian, apabila pemerintah ingin mengambil lahan itu untuk dibangun ibu kota, maka harus memberikan kompensasi kepada perusahaan Prabowo dan Hashim.
Selain itu, Rupang juga menduga pemindahan ibu kota itu hanya akan menguntungkan pemilik konsesi pertambangan batu bara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur.
Menurut data JATAM, ada 1.190 IUP di Kalimantan Timur dan 625 izin di Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Jadi intinya, pemindahan berkedok mega proyek ini hanya akan menguntungkan oligarki pemilik konsesi pertambangan batu bara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur," kata Rupang.
"Hanya di Kecamatan Samboja saja terdapat 90 Izin pertambangan, di Bukit Soeharto pun terdapat 44 Izin tambang, PT Singlurus Pratama sebuah perusahaan pertambangan yang konsesinya paling besar di sekitar Samboja dan ini akan sangat diuntungkan," lanjut dia.
Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo ketika dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Wapres Sebut Pemindahan Ibu Kota Baru Usulan, Akan Diputuskan Bersama DPR
Namun, Edhy menegaskan, tidak ada persoalan dengan hal itu.
"Saya sudah lihat polemik tentang lahan (Prabowo di Kaltim). Memang kita (Prabowo) punya lahan (di sana). Apa gara-gara ada lahan itu jadi salah? Kan enggak juga. Saya pikir kita tidak akan pernah menanggapi itu karena lahan itu sudah ada sebelum ada rencana pemindahan ibu kota," ujar Edhy.
Ia tidak merinci di mana tepatnya lahan milik Prabowo tersebut berada.
Edhy sekaligus menegaskan, tidak ada perjanjian politik mengenai hal itu.
"Saya rasa enggak. Pak Presiden (Jokowi) punya pemikiran lebih besar dari itu," ujar dia.
Sementara, mengenai apakah Prabowo akan merelakan lahannya untuk ibu kota baru Indonesia, Edhy pun memastikan, Prabowo pasti bersedia.
"Tapi sekalipun, tak ada apa-apanya bagi kami, demi bangsa dan negara kalau diminta lahan kami pun Pak Prabowo pasti mau," kata Edhy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.