Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/08/2019, 19:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur Pradarma Rupang menuding, ada kesepakatan politik di antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait pemindahan ibu kota negara.

"Pemindahan ibu kota ini tidak lebih dari kompensasi politik atau bagi-bagi proyek pasca-pilpres," ujar Rupang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/8/2019).

Tudingan itu bukan tanpa dasar. Rupang menyebut, sebagian besar lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya di Kecamatan Sepaku, dikuasai oleh PT ITCI Hutani Manunggal IKU dan ITCI Kartika Utama.

Baca juga: Diakui, Ada Lahan Milik Prabowo di Wilayah Ibu Kota Baru

Kedua perusahaan pemegang Hak Penguasaan Hutan (HPH) tersebut diketahui merupakan milik Prabowo dan adiknya, Hashim Djojohadikusumo sebagai komisaris utama.

Artinya, pemindahan ibu kota ke wilayah tersebut dipastikan akan memberikan keuntungan terhadap Prabowo dan keluarga.

"Di Kabupaten Penajam Paser Utara, terutama di Kecamatan Sepaku rencana ini (pemindahan ibu kota) akan menguntungkan Hashim Djojohadikusumo karena lahan di sana dikuasai oleh PT ITCI Hutani Manunggal IKU dan ITCI Kartika Utama," ujar dia.

Menurut Rupang, PT ITCI Kartika Utama mengantongi SK Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IUPHHK) dengan nomor SK.160/Menhut-II/2012.

Baca juga: Pengamat: Pindah atau Tidak Suatu Instansi ke Ibu Kota Baru Tergantung Undang-undang Induknya

Dalam dokumen itu, Rupang menyebut, PT ITCI Kartika Utama menguasai izin usaha pemanfaatan hutan seluas 173.395 hektar lahan di Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.

Dengan demikian, apabila pemerintah ingin mengambil lahan itu untuk dibangun ibu kota, maka harus memberikan kompensasi kepada perusahaan Prabowo dan Hashim.

Selain itu, Rupang juga menduga pemindahan ibu kota itu hanya akan menguntungkan pemilik konsesi pertambangan batu bara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur.

Menurut data JATAM, ada 1.190 IUP di Kalimantan Timur dan 625 izin di Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Jadi intinya, pemindahan berkedok mega proyek ini hanya akan menguntungkan oligarki pemilik konsesi pertambangan batu bara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur," kata Rupang.

"Hanya di Kecamatan Samboja saja terdapat 90 Izin pertambangan, di Bukit Soeharto pun terdapat 44 Izin tambang, PT Singlurus Pratama sebuah perusahaan pertambangan yang konsesinya paling besar di sekitar Samboja dan ini akan sangat diuntungkan," lanjut dia.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo di Menara Kompas, Jakarta, Senin (12/8/2019).KOMPAS.COM/AMBARANIE NADIA KEMALA MOVANITA Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo di Menara Kompas, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Diberitakan, lahan milik Prabowo di Provinsi Kalimantan Timur rupanya masuk ke dalam wilayah yang ditetapkan pemerintah sebagai ibu kota baru Indonesia.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo ketika dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Wapres Sebut Pemindahan Ibu Kota Baru Usulan, Akan Diputuskan Bersama DPR

Namun, Edhy menegaskan, tidak ada persoalan dengan hal itu.

"Saya sudah lihat polemik tentang lahan (Prabowo di Kaltim). Memang kita (Prabowo) punya lahan (di sana). Apa gara-gara ada lahan itu jadi salah? Kan enggak juga. Saya pikir kita tidak akan pernah menanggapi itu karena lahan itu sudah ada sebelum ada rencana pemindahan ibu kota," ujar Edhy.

Ia tidak merinci di mana tepatnya lahan milik Prabowo tersebut berada.

Edhy sekaligus menegaskan, tidak ada perjanjian politik mengenai hal itu.

"Saya rasa enggak. Pak Presiden (Jokowi) punya pemikiran lebih besar dari itu," ujar dia.

Sementara, mengenai apakah Prabowo akan merelakan lahannya untuk ibu kota baru Indonesia, Edhy pun memastikan, Prabowo pasti bersedia.

"Tapi sekalipun, tak ada apa-apanya bagi kami, demi bangsa dan negara kalau diminta lahan kami pun Pak Prabowo pasti mau," kata Edhy. 

 

Kompas TV Pimpinan DPR telah menerima surat pengantar dari Presiden Joko Widodo terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Namun DPR RI masih menunggu pengajuan revisi undang-undang usulan pemerintah soal berpindahnya ibu kota. Surat pindah ibu kota menurut rencana akan dibacakan pada rapat sidang paripurna Selasa, 27 Agustus 2019. Namun Sekjen DPR mengaku pengajuan RUU usulan presiden soal pemindahan ibu kota masih belum diterima. Pengajuan RUU dibutuhkan agar dapat segera dibentuk panitia kerja atau panja lintas komisi untuk menentukan landasan hukum pindahnya ibu kota. #DPR #RUU #PemindahanIbuKota
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Nasional
Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Nasional
KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

Nasional
Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Nasional
Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Nasional
Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Nasional
Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Nasional
Simulasi 'Head to Head', Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Simulasi "Head to Head", Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Nasional
Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Dukung' Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Budi Gunawan Dinilai "Dukung" Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Nasional
Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Nasional
Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Nasional
Soal Cawapres Anies, PBNU: Kami Tak Berkapasitas untuk Mendukung, Menyodorkan, dan Merestui

Soal Cawapres Anies, PBNU: Kami Tak Berkapasitas untuk Mendukung, Menyodorkan, dan Merestui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke