"Ya tidak, bukan DKI lagi, mungkin daerah khusus mantan ibu kota, bisa jadi hehehe. Bisa jadi daerah khusus untuk pertumbuhan ekonomi bisa jadi, pusat bisnis bisa jadi," kata Akmal.
Baca juga: Benarkah Ibu Kota Baru Memindah Masalah Jakarta ke Kalimantan?
Kendati status DKI dicabut dari Jakarta, Akmal menyebut Jakarta tetap berpeluang menjadi daerah otonomi khusus karena status tersebut bisa diperoleh melalui undang-undang.
Kemendagri pun mempersilakan Pemprov DKI Jakarta merancang bentuk pemerintahannya kelak setalah Jakarta tak lagi menjadi ibu kota negara.
Akmal mengatakan, Kemendagri hanya akan mengawasi agar norma-norma yang diusulkan tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan lebih tinggi serta tidak mengembalikan fungsi ibu kota ke Jakarta.
Baca juga: Ini Sejumlah Satker Polri yang Akan Pindah Ke Ibu Kota Baru
"Saya katakan sama Pak Anies tolong pedomani apapun bentuk pemerintahan yg diinginkan oleh DKI Jakarta ke depan haruslah menjadi sebuah pemerintahan yang efektif dan efisien," ujar Akmal.
Kemendagri pun telah menerima usulan revisi Undang-undang 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Akmal mengatakan, usulan revisi undang-undang tersebut telah menghilangkan fungsi ibu kota dari Jakarta.
Baca juga: Ini Sejumlah Satker Polri yang Akan Pindah Ke Ibu Kota Baru
"Kita katakan, tolong fungsi-fungsi ibu kota dihilangkan lagi dalam revisi UU No 29 itu. Dan itu sudah diperbaiki oleh Pak Anies, dan sudah kembali ke kita lagi, ini lagi kita bahas," kata Akmal.
Seperti diketahui, UU Nomor 29 Tahun 2007 harus diubah bila Pemerintah ingin memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur karena UU tersebut menyatakan bahwa provinsi DKI Jakarta berkedudukan sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.