Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Rapat RUU Pesantren, Ormas Islam Minta Independensi Pesantren Dijaga

Kompas.com - 27/08/2019, 21:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR RI bersama organisasi masyarakat (ormas) Islam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Rapat tersebut dihadiri oleh PP Muhammadiyah, PBNU, Dewan Dakwah, Al Washliyah, dan PP Persis. 

Dalam rapat tersebut, perwakilan dari asosiasi pesantren PBNU, Abdul Waidl meminta agar susunan RUU Pesantren tidak mengintervensi gerak pesantren.

Baca juga: Kemenag Koordinasi Lintas Lembaga untuk Sempurnakan Draf RUU Pesantren

Ia berharap RUU Pesantren dapat menguatkan kualitas pesantren.

"Jadi kita punya pikiran bahwa RUU ini harus menguatkan pesantren, harus menjaga independensi, tidak boleh ada intervensi, dan menguatkan kualitas pesantren," kata Abdul.

Ia mengatakan, dengan adanya UU Pesantren, ke depannya pesantren harus tetap independen dan tidak digunakan untuk kepentingan politik.

Ia pun berharap, RUU Pesantren betul-betul memenuhi hal-hal yang memang dibutuhkan oleh pesantren.

"Tetapi betul-betul ada kaitan dengan kepentingan pesantrennya itu sendiri. PBNU punya lebih dari 25.000 pesantren. Pesantren harus mandiri, tidak boleh diintervensi, tidak boleh dipolitisir," ujar dia. 

Senada dengan itu, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo menilai, semua ormas Islam mendukung RUU Pesantren dan Pendidikan Agama.

Baca juga: Temui Ulama dan Pimpinan Ponpes di Aceh, Jokowi Jelaskan RUU Pesantren

Namun, dengan syarat kemandirian setiap pesantren tetap terjaga dan tidak diintervensi.

"Kalau itu disahkan, artinya kalau memang disahkan. Hanya jangan sampai yang diambil cuma yang belakang ini kalau legawa disahkan. Kami terima, tetapi substansinya tidak. Kami setuju dengan pendapat dari anggota dewan yang menyatakan ya ini harus betul-betul terakomodasi semua," kata Trisno.

Ia menyarankan agar RUU Pesantren tersebut ikut dibahas bersama komisi yang membidangi pendidikan, yakni Komisi X. Sebab, RUU Pesantren juga membahas tentang sistem pendidikan.

"RUU Pesantren lahir di komisi VIII padahal ruhnya pendidikan. Seharusnya dua komisi yang bahas ini, komisi VIII, dan komisi X. Bagaimana mungkin agama Islam ada di dua UU. kalau ini disahkan ada di UU Pesantren, apakah itu yang dikelola masyarakat dan dalam UU Diknas itu pendidikan agama yang dikelola negara," papar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com