JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI masih menyelidiki penyebab matinya listrik massal beberapa waktu lalu atau blackout.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, saksi ahli yang dilibatkan dalam penyelidikan itu masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman secara ilmiah terkait penyebab matinya listrik.
Saksi ahli yang dimaksud berasal dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, ESDM, Institut Pertanian Bogor (IPB), dan seorang pakar kelistrikan bernama Rizal.
"Saksi ahli yang Pak Rizal masih harus melakukan uji scientific terhadap beberapa lokasi untuk mendalami apa yang menjadi faktor-faktor penyebab terjadinya blackout," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Baca juga: Jumat Besok, Tim Investigasi Umumkan Penyebab Blackout
Ia mengatakan bahwa tim masih memerlukan waktu untuk menguji sejumlah alat-alat terkait peristiwa tersebut.
Namun, ia tidak menyebut berapa lama lagi waktu yang dibutuhkan. Dedi mengatakan, investigasi akan dilakukan secepatnya.
"Dari tim ahli, IT ini perlu waktu ya. Soalnya ada alat-alat yang harus diuji. Ya secepatnya. Apabila sudah ada hasil kajian scientific yang diberikan oleh tim ahli, baru nanti bisa menarik kesimpulan yang komprehensif dari tim investigasi Bareskrim," kata dia.
Saat ini, aparat kepolisian masih fokus mencari penyebab blackout dan belum mengarah ke unsur pidana.
Salah satu penyebab blackout yang diungkapkan polisi yakni adanya pohon yang melebihi batas tinggi sehingga mengakibatkan lompatan listrik atau flash.
Dedi menuturkan bahwa hal itu menjadi salah satu hal yang didalami. Sebab, menurut dia, penyebab blackout tidak tunggal.
"Blackout tidak faktor tunggal, tapi multifactor, itu yang diteliti makanya perlu proses yang cukup lama," ucap Dedi.
Nantinya, jika penyebab blackout secara komprehensif sudah ditemukan dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, polisi baru akan memutuskan apakah ada unsur pidana dari pemadaman tersebut.
Sejauh ini, polisi sudah meminta keterangan setidaknya terhadap 20 orang, baik dari pihak PLN maupun masyarakat sekitar.
Baca juga: Tim Investigasi Gabungan Belum Bisa Ungkap Penyebab Blackout
Seperti diketahui, tim investigasi yang dibentuk Polri melakukan penelitian terhadap 225 pembangkit di sepanjang jalur tower yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) hingga Jakarta.
TKP yang dimaksud adalah tower transmisi di Gunung Pati, Semarang, Jawa Tengah.
Selain para saksi ahli, tim tersebut melibatkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Inafis, dan Laboratorium Forensik (Labfor).
Dalam melakukan investigasi, tim dari Polri akan terus berkoordinasi dengan PLN yang juga melakukan investigasi internal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.