Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anita Wahid: Pemblokiran Internet di Papua Hanya Menunda Banjir Hoaks

Kompas.com - 25/08/2019, 12:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Anita Wahid menyebut, pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat tidak akan menahan laju hoaks yang beredar.

Pemblokiran, kata Anita, hanya akan menunda persebaran hoaks, terutama terkait Papua dan Papua Barat.

"Tidak efektif juga adalah pemblokiran ini," kata Anita kepada Kompas.com, Minggu (25/8/2019).

"Sebenarnya (pemblokiran) ini tidak menahan laju peredaran hoaks, tapi hanya menunda. Nanti begitu internetnya dibuka kembali, akan banjir hoaks," ujar Anita Wahid.

Baca juga: Cara Kemenkominfo Membatasi Akses Internet di Papua Dinilai Keliru

Anita menyebut, jika sudah terjadj banjir hoaks, justru akan timbul masalah baru berupa konflik susulan.

Dengan banyaknya informasi yang masuk pasca-pemblokiran, bukan tidak mungkin akan terjadi gesekan sosial. Apalagi, menjadi sangat sulit nantinya untuk melakukan pengecekan fakta terhadap informasi tersebut.

Belajar dari pembatasan internet pada kerusuhan 21-23 Mei 2019 lalu, pemblokiran bisa disebut tidak efektif.

Sebab, pemblokiran tidak hanya menyebabkan informasi hoaks tertahan, tetapi informasi yang benar pun menjadi tidak beredar.

"Jadi itu sebenarnya menunjukkan bahwa pemblokiran internet memang tidak efektif, malah justru membuat masyarakat menjadi tidak memahami apa yang ada di sana," ujar Anita.

"Semakin banyak asumsi-asumsi dan dugaan-dugaan yang tidak terkonfirmasi malah bisa membuat masyarakat jadi gelisah dan tidak tahu apa yang sedang terjadi di sana," tuturnya.

Baca juga: ICJR: Pemblokiran Internet di Papua Tak Hormati Hak Publik Dapat Informasi

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup akses internet secara penuh di wilayah Papua dan Papua Barat mulai Rabu (21/8/2019).

Langkah ini diambil dengan alasan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan di sana.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, melalui keterangan tertulisnya, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com