Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Polri Masih Mengkaji Laporan terhadap Ustaz Abdul Somad

Kompas.com - 21/08/2019, 09:02 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) masih mengkaji laporan terhadap Ustaz Abdul Somad terkait video ceramahnya mengenai salib yang viral di media sosial beberapa hari terakhir.

Saat ini, laporan tersebut masih dikaji oleh Kepala Biro Pembinaan dan Operasional (Karobinops) Bareskrim.

"Apa itu memenuhi unsur ITE (melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) atau tidak, sedang dikaji," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).

"Kalau memenuhi (melanggar) unsur ITE-nya, baru diserahkan ke Siber, tapi kalau tidak, biasanya diserahkan ke pidum (pidana umum)," ucap Rickynaldo.

Baca juga: Video Ceramah Ustaz Abdul Somad yang Berujung ke Laporan Polisi...

Laporan terhadap Ustaz Abdul Somad tidak hanya disampaikan ke Bareskrim Polri.

Pelaporan terhadap Abdul Somad juga terdaftar di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Polda Metro Jaya.

Terkait hal tersebut, Rickynaldo mengatakan, pimpinan yang akan memutuskan apakah penanganan sejumlah laporan itu akan dijadikan satu atau secara terpisah.

"Biasanya kalau dilaporkan di beberapa polda, biasanya ditarik jadi satu. Jadi nanti tunggu keputusan pimpinan, apakah ditangani tim, apakah ditangani gabungan, apakah ditangani per direktorat," ucap dia.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menjadi pihak paling akhir yang melaporkan Ustaz Somad ke Bareskrim Polri dengan dugaan penistaan agama, pada Senin (19/8/2019).

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

Laporan itu diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tertanggal 19 Agustus 2019.

GMKI melaporkan video tersebut karena menilai pernyataan Ustaz Abdul Somad yang mengaitkan salib dengan jin kafir tersebut dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

"Yang kami perjuangkan adalah kepentingan bangsa dan negara, kepentingan yang lebih besar," ucap Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Galanjinjinay, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).

"Bukan kemudian kehadiran kami untuk membela agama tertentu, tapi ini murni untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat. Sehingga di tengah adanya video ini masyarakat tidak gaduh," kata dia.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur Musa Rajekshah menghadiri tabligh akbar yang dihadiri Ustaz Abdul Somad di Masjid Agung Medan, Selasa (20/8/2019)Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur Musa Rajekshah menghadiri tabligh akbar yang dihadiri Ustaz Abdul Somad di Masjid Agung Medan, Selasa (20/8/2019)
Setelah video ceramah itu viral, beredar video penjelasan dari Abdul Somad mengenai pernyataannya di media sosial.

Menurut Ustaz Somad, video itu berdasarkan ceramah yang disampaikan tiga tahun lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com