JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) masih mengkaji laporan terhadap Ustaz Abdul Somad terkait video ceramahnya mengenai salib yang viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Saat ini, laporan tersebut masih dikaji oleh Kepala Biro Pembinaan dan Operasional (Karobinops) Bareskrim.
"Apa itu memenuhi unsur ITE (melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) atau tidak, sedang dikaji," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).
"Kalau memenuhi (melanggar) unsur ITE-nya, baru diserahkan ke Siber, tapi kalau tidak, biasanya diserahkan ke pidum (pidana umum)," ucap Rickynaldo.
Baca juga: Video Ceramah Ustaz Abdul Somad yang Berujung ke Laporan Polisi...
Laporan terhadap Ustaz Abdul Somad tidak hanya disampaikan ke Bareskrim Polri.
Pelaporan terhadap Abdul Somad juga terdaftar di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Polda Metro Jaya.
Terkait hal tersebut, Rickynaldo mengatakan, pimpinan yang akan memutuskan apakah penanganan sejumlah laporan itu akan dijadikan satu atau secara terpisah.
"Biasanya kalau dilaporkan di beberapa polda, biasanya ditarik jadi satu. Jadi nanti tunggu keputusan pimpinan, apakah ditangani tim, apakah ditangani gabungan, apakah ditangani per direktorat," ucap dia.
Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menjadi pihak paling akhir yang melaporkan Ustaz Somad ke Bareskrim Polri dengan dugaan penistaan agama, pada Senin (19/8/2019).
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama
Laporan itu diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tertanggal 19 Agustus 2019.
GMKI melaporkan video tersebut karena menilai pernyataan Ustaz Abdul Somad yang mengaitkan salib dengan jin kafir tersebut dapat mengganggu ketenangan masyarakat.
"Yang kami perjuangkan adalah kepentingan bangsa dan negara, kepentingan yang lebih besar," ucap Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Galanjinjinay, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
"Bukan kemudian kehadiran kami untuk membela agama tertentu, tapi ini murni untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat. Sehingga di tengah adanya video ini masyarakat tidak gaduh," kata dia.
Menurut Ustaz Somad, video itu berdasarkan ceramah yang disampaikan tiga tahun lalu.
Dia tidak bermaksud merusak hubungan antar-agama di Tanah Air. Saat itu, dia hanya berupaya menjawab pertanyaan seorang jemaah.
Selain itu, Ustaz Somad menyatakan bahwa pernyataan itu disampaikan dalam forum tertutup yaitu di masjid, untuk kalangan tertentu, yaitu jemaah di dalam masjid.
Seusai berceramah di Masjid Agung Medan, Sumatera Utara pada Selasa (20/8/2019), dia pun kembali menjelaskan bahwa ucapannya tentang salib untuk menjawab pertanyaan seorang jemaah, dalam forum tertutup.
"Saya berceramah di dalam masjid, di tengah orang Islam. Ada yang bertanya tentang patung, saya jawab sesuai hadits nabi, dilaporkan..." kata Abdul Somad.
Baca juga: Soal Video Viralnya, Ustaz Abdul Somad: Umat Islam Jangan Terprovokasi
Ustaz Abdul Somad kemudian berpesan agar umat Islam tidak terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu dan menambah kisruh suasana.
Dia menyerahkannya kepada proses hukum yang berlaku.
"Umat Islam jangan terprovokasi, pakar hukum akan melihat apakah Abdul Somad melangggar aturan. Mari kita bersikap adil, saya tak mau melibatkan orang banyak," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.