JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Bareskrim Polri dengan dugaan penistaan agama, pada Senin (19/8/2019).
Laporan tersebut terkait dengan video ceramah Ustaz Abdul Somad yang viral di media sosial dalam sepekan terakhir.
"Kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka untuk melaporkan video yang beredar terkait dengan statement Ustaz Abdul Somad menyangkut dengan menyebut simbol agama tertentu," kata Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Galanjinjinay, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Laporan itu diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tertanggal 19 Agustus 2019.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda NTT dan Polda Metro Jaya
Menurut Korneles, pernyataan Ustaz Abdul Somad yang mengaitkan salib dengan jin kafir tersebut dianggap dapat mengganggu ketenangan masyarakat.
Ini menjadi alasan GMKI untuk melaporkan pernyataan tersebut.
"Yang kami perjuangkan adalah kepentingan bangsa dan negara, kepentingan yang lebih besar," ucap Korneles.
"Bukan kemudian kehadiran kami untuk membela agama tertentu, tapi ini murni untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat. Sehingga di tengah adanya video ini masyarakat tidak gaduh," kata dia.
Korneles pun berharap kasus tersebut dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.
Meski membuka peluang untuk bertemu atau menyelesaikan masalah ini dengan berdamai, ia mengatakan bahwa proses hukum tetap harus berjalan agar menimbulkan efek jera bagi Ustaz Somad dan pihak lainnya.
Baca juga: Dituduh Ganggu Ketertiban Umum, Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polisi
Saat melapor, ia menyertakan sejumlah bukti termasuk video. Dalam laporannya, Ustaz Somad diduga melanggar Pasal 156A KUHP.
Kompas.com masih berupaya meminta tanggapan Abdul Somad terkait laporan ini.
Di media sosial, beredar sebuah video penjelasan dari Abdul Somad mengenai pernyataannya.
Menurut Ustaz Somad, video itu berdasarkan ceramah yang disampaikan tiga tahun lalu.
Dia tidak bermaksud merusak hubungan antar-agama di Tanah Air. Saat itu, dia hanya berupaya menjawab pertanyaan seorang jemaah.
Selain itu, Ustaz Somad menyatakan bahwa pernyataan itu disampaikan dalam forum tertutup yaitu di masjid, untuk kalangan tertentu, yaitu jemaah di dalam masjid.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.