Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Polri Tuding Media Sosial Memprovokasi Kerusuhan Manokwari...

Kompas.com - 20/08/2019, 09:56 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Untuk sementara, polisi mengidentifikasi dua akun media sosial yang diduga menyebarkan konten provokatif tersebut. Polisi terus mendalami kedua akun tersebut.

Demi mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, Polri mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi aksi unjuk rasa, termasuk dari konten media sosial.

"Yang terpenting masyarakat kita imbau untuk tak terprovokasi, tetap tenang dan masyarakat kita imbau juga untuk sama-sama jaga situasi kondusif," kata Dedi.

Baca juga: Mabes Polri: Rusuh Manokwari Disebabkan Provokasi di Media Sosial

Meski demikian, Polri tetap berjanji akan mengusut tuntas dugaan praktik rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Pintu masuk penyelidikan adalah dari video yang disebarkan dan viral di media sosial.

Kritik ke Polri

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa polisi kurang cermat dalam menangani insiden mahasiswa Papua di Surabaya hingga akhirnya melebar ke Papua dan Papua Barat.

"Dalam hal ini Kasatwil, Kapolrestabes Surabaya, tidak cermat bagaimana isu-isu Papua," kata Bambang, ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2019).

"Isu Papua ini kan bukan hal yang baru, kalau sehari sebelumnya sudah ada kejadian di Malang kan mengantisipasi, ini tidak akan berkembang luas," ujar Bambang.

Baca juga: Kawal Demonstrasi di Papua, Polri Tegaskan Tidak Gunakan Peluru Tajam

Sekelompok orang yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Papua berunjuk rasa di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (01/07). Dalam unjuk rasa tersebut massa aksi sempat terlibat aksi dorong dengan pihak kepolisian. dok BBC Indonesia Sekelompok orang yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Papua berunjuk rasa di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (01/07). Dalam unjuk rasa tersebut massa aksi sempat terlibat aksi dorong dengan pihak kepolisian.
Dalam pandangannya, polisi telah melakukan persekusi saat mengangkut paksa 43 mahasiswa Papua untuk kepentingan pemeriksaan.

Diketahui, polisi juga sempat menembakkan gas air mata dan menjebol pintu pagar Asrama Mahasiswa Papua, Sabtu (17/8/2019) sore.

Bambang juga menilai bahwa keterangan polisi terkait penangkapan tersebut sebagai langkah pengamanan juga terlambat. Bambang menuturkan, polisi seharusnya menghalau massa ke asrama tersebut sejak awal.

"Seharusnya kepolisian menghalau massa yang datang, bukan mendobrak, mengamankan yang ada di dalam. Itu yang harus dilakukan karena sesuai undang-undang," ucap Bambang.

"Kepolisian ini menjaga keamanan, siapa pun yang ada di negeri ini harus diamankan, juga mahasiswa Papua itu," tuturnya.

Baca juga: Kapolda Jamin Keamanan Warga Papua yang Tinggal di Jawa Timur

Ke depannya, ia berharap polisi segera menginvestigasi dan meluruskan dugaan perusakan Bendera Merah Putih tersebut.

Menurut Bambang, polisi perlu melakukan penegakan hukum jika memang ditemukan pelaku yang melakukan perusakan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com