JAKARTA, KOMPAS.com - Polri berjanji akan mengusut tuntas dugaan praktik rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pintu masuk penyelidikan adalah dari video yang disebarkan dan viral di media sosial.
Video itu menampilkan situasi ketika mahasiswa asal Papua di asrama Surabaya didatangi sekelompok ormas, personel Polri dan TNI terkait dugaan penghinaan bendera merah putih, Jumat (16/8/2019) lalu.
"Nanti akan kami coba dalami lagi. Alat bukti dari video itu dulu. Video itu didalami dulu, setelah itu barulah siapa orang-orang atau oknum-oknum yang terlibat menyampaikan diksi dalam narasi (rasisme) seperti itu," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Baca juga: Warga di Manokwari Bakar Ban dan Blokade Jalan, Protes Rasisme terhadap Mahasiswa Papua
Dedi enggan menjelaskan lebih rinci dalam video itu soal siapa dan dari latar belakang mana orang yang melontarkan kalimat berbau rasisme ke mahasiswa Papua.
Selain oknum yang melontarkan kalimat rasisme, polisi juga memburu akun media sosial yang menyebarkan video itu ke medsos.
Sejauh ini teridentifikasi dua akun penyebar video sekaligus menambahkannya dengan narasi rasisme.
Dua akun itu terdiri dari akun Youtube dan akun Facebook. Keduanya punya nama berbeda.
"Akun yang menyebarkan video itu mengakibatkan kegaduhan di medsos maupun tindakan kerusuhan yang dilakukan kelompok orang yang memang terprovokasi oleh diksi dalam narasi yang disampaikan oknum tersebut," ujar Dedi.
Baca juga: Kerusuhan Manokwari: Saling Memaafkan dan Jaga Kehormatan Papua
Polri menyebut, provokasi pada konten inilah yang menyebabkan warga di Papua dan Papua Barat marah dan turun ke jalan, Senin (19/8/2019) kemarin.
Bahkan, di Manokwari, Papua Barat, terjadi kerusuhan. Warga membakar Gedung DPRD, eks kantor gubernur dan sejumlah fasilitas umum.
Mereka menuntut permintaan maaf atas tindakan rasisme yang dialamatkan kepada mahasiswa Papua.
Namun, Dedi enggan menjelaskan lebih rinci perihal dua akun itu. Perkembangan berikutnya akan disampaikan selengkapnya pada momen konferensi pers.
Asalkan, proses hukum itu dijalankan dengan proporsional, profesional dan berkeadilan.