JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian membentuk tim asistensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tim tengah bergerak mengevaluasi penanganan kebakaran di daerah Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
"Pak Kapolri sudah menerbitkan surat perintah terkait tim ini. Hari ini tim sudah bergerak semuanya untuk mengecek dan evaluasi sejauh mana penanganan karhutla," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat ditemui di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, (14/8/2019).
Baca juga: 5 Fakta Bencana Karhutla, Warga Rusia Tewas Sesak Napas hingga Janji Panglima TNI
Dedi menyampaikan, tim asistensi berasal dari enam provinsi yang terdiri dari Polda Riau, Polda Sumatera Selatan, Polda Jambi, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, dan Polda Kalimantan Selatan.
Tim, lanjut dia, juga akan menangani penegakan hukum terhadap pelaku atau perusahaan yang melakukan pembakaran.
"Setiap langkah yang dilakukan oleh jajaran dalam penanggulangan karhutla baik dari preventif maupun penegakan hukum itu dievaluasi setiap bulan," ucap Dedi.
Polisi telah menetapkan 60 tersangka terkait karhutla di daerah Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Sebanyak 16 berkas perkara sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Rinciannya, 13 kasus di Polda Riau, 2 kasus di Polda Kalbar, dan 1 kasus di Polda Kalteng sudah dilimpahkan ke JPU. Sementara, sisanya masih dalam tahap penyidikan.
Baca juga: Menpar: Dampak Kabut Asap akibat Karhutla Tidak Mengganggu Pariwisata
Di sisi lain, polisi baru menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka karhutla yaitu PT SSS.
PT SSS ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Agustus 2019 terkait karhutla di Riau, Sumatera.
Perusahaan swasta tersebut diduga lalai dalam menjaga lahannya dari kebakaran. Akibatnya, lahan gambut di areal perusahaan tersebut terbakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.