Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oesman Sapta: Mau Jumlah Pimpinan MPR 100 Juga Boleh...

Kompas.com - 13/08/2019, 19:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan bahwa berapapun jumlah kursi pimpinan MPR RI yang diusulkan, tidak menjadi masalah.

Hal yang terpenting adalah semua partai politik di parlemen harus setuju terhadap usul tersebut.

"Mau (jumlah kursi pimpinan MPR) jadi 100 juga boleh, asalkan semua setuju. Tapi kita juga jangan melanggar undang-undang," ujar Oesman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Baca juga: Wapres Sebut Wacana Penambahan Kursi Pimpinan MPR Jadi 10 Berlebihan

Saat ini, Oesman mengajak seluruh parpol melihat formasi pimpinan MPR dalam kerangka Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Salah satu pasal menyebutkan bahwa pimpinan MPR terdiri atas satu orang ketua dan empat wakil yang terdiri atas unsur fraksi parpol dan perwakilan DPD. Artinya, jumlah pimpinan MPR yang diamanahkan UU hanya lima.

"Harus kita lihat berapa jumlah (pimpinan MPR) yang sudah diakomodir UU. Jadi jangan keputusan dulu baru bentuk UU. kalau UU sudah disetujui baru diakomodir pelaksana, yaitu MPR," ujar Oesman yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD RI itu.

Ia pun khawatir dengan berkembangnya wacana ini, publik akan melihat parpol di parlemen sedang berupaya bagi-bagi kekuasaan. Apalagi, nyaris seluruh parpol di parlemen sudah menyatakan, ingin menduduki kursi MPR.

"Kalau menampung itu kan artinya sudah bagi-bagi jatah. Kalau bagi-bagi jatah, ya saya enggak tahu bagaimana, tanyakan saja ke rakyat deh," lanjut dia.

Baca juga: Polemik Jumlah Pimpinan MPR...

Usulan penambahan jumlah kursi pimpinan MPR menjadi 10 pertama kali diungkapkan oleh Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.

Menurut Saleh, penambahan itu bertujuan untuk mendinginkan dinamika perebutan kursi pimpinan MPR di antara parpol di parlemen.

"Tentunya sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).

 

Kompas TV Di tengah kuatnya tarik menarik kursi pimpinan MPR, wacana 10 pimpinan MPR keluar dari petinggi partai amanat nasional. Ada yang setuju, tetapi ada juga yang menganggap usulan ini hanya sebagai alat untuk menjadi pemuas nafsu kepentingan partai politik.<br /> 10 orang pimpinan majelis permusyawaratan rakyat yang menjadi usulan Partai Amanat Nasional yang kini banyak menuai pro dan kontra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com