Disebutkan, PNS dan ABRI ada yang membayar 5 persen, 7 persen, 9 persen dari KPR.
Tugas yang dilakukan Cosmas dibantu oleh Menko Eukin dan Menteri Keuangan.
Cosmas melakukan koordinasi terkait dana yang dibutuhkan untuk menyediakan perumahan rakyat dengan bunga yang rendah bersama Direktur Bank Indonesia, BTN, dan Menteri Keuangan.
Terdapat surat kesepakatan ke Perumnas dan pengembang swasta yang memperbolehkan meminjam uang ke bank komersial dan membangun kontruksi rumah.
Rumah yang masuk dalam program KPR merupakan rumah siap huni, yang telah tersedia sarana air minum, listrik, dan akses jalan.
Cosmas menuturkan, sebelum membangun rumah dalam skala besar, dilakukan seleksi lokasi, infrastruktur ke depan, ketersediaan air dan listrik.
Menurut dia, kebijakan pemerintah saat itu benar-benar diwujudkan dengan dukungan berbagai pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.