JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie menuturkan, ada sejumlah kriteria untuk lebih selektif dalam menganugerahkan gelar maupun tanda jasa.
Hal itu ia katakan terkait dengan kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata yang kini sudah penuh.
"Yang mendapatkan hak untuk dimakamkan di TMP Kalibata adalah yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, Bintang Republik, dan Bintang Mahaputra. Tiga gelar ini yang memiliki hak," ujar Jimly kepada Kompas.com, Rabu (7/8/2019).
Meski demikian, Jimly menjelaskan, untuk mendapatkan salah satu dari tiga gelar tersebut, pihaknya kini akan lebih selektif.
Baca juga: TMP Kalibata Penuh, Jokowi Minta Pemberian Tanda Jasa Lebih Selektif
Artinya, untuk mendapatkan bintang penghargaan akan semakin tinggi nilainya.
"Orang yang akan mendapatkan penghargaan itu bukan karena jabatan saja, melainkan apa yang dia lakukan melebihi amanat formal dari jabatanya. Dia bekerja untuk bangsa dan negara, melebihi panggilan tugasnya," ujar Jimly.
Intinya, seperti diungkapkan Jimly, mereka yang berhak mendapatkan gelar tanda jasa tersebut telah bekerja melebihi amanat tugasnya.
Ia mencontohkan, ada seorang yang mendapatkan tanda jasa karena bekerja melebihi jam kerjanya serta prestasinya diakui masyarakat dan negara.
"Misalnya dia harus bekerja 12 jam sehari, tapi dia kerja 20 jam sehari sampai meninggal dalam jabatan dengan prestasi yang diakui," ucap Jimly.
"Faktor lainnya adalah dia memberikan dampak bagi kemajuan perkembangan kehidupan negara dan berjasa luar biasa di luar orang pada umumnya," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Baca juga: Kalibata Penuh, Dewan Gelar Minta Pemprov DKI Bikin TMP Baru