Hal itu ia katakan terkait dengan kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata yang kini sudah penuh.
"Yang mendapatkan hak untuk dimakamkan di TMP Kalibata adalah yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, Bintang Republik, dan Bintang Mahaputra. Tiga gelar ini yang memiliki hak," ujar Jimly kepada Kompas.com, Rabu (7/8/2019).
Meski demikian, Jimly menjelaskan, untuk mendapatkan salah satu dari tiga gelar tersebut, pihaknya kini akan lebih selektif.
Artinya, untuk mendapatkan bintang penghargaan akan semakin tinggi nilainya.
"Orang yang akan mendapatkan penghargaan itu bukan karena jabatan saja, melainkan apa yang dia lakukan melebihi amanat formal dari jabatanya. Dia bekerja untuk bangsa dan negara, melebihi panggilan tugasnya," ujar Jimly.
Intinya, seperti diungkapkan Jimly, mereka yang berhak mendapatkan gelar tanda jasa tersebut telah bekerja melebihi amanat tugasnya.
Ia mencontohkan, ada seorang yang mendapatkan tanda jasa karena bekerja melebihi jam kerjanya serta prestasinya diakui masyarakat dan negara.
"Misalnya dia harus bekerja 12 jam sehari, tapi dia kerja 20 jam sehari sampai meninggal dalam jabatan dengan prestasi yang diakui," ucap Jimly.
"Faktor lainnya adalah dia memberikan dampak bagi kemajuan perkembangan kehidupan negara dan berjasa luar biasa di luar orang pada umumnya," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara untuk lebih selektif dalam menganugerahkan gelar maupun tanda jasa.
Hal ini disampaikan Jokowi saat menerima Ryamizard Ryacudu dan Jimly Asshiddiqie selaku ketua dan wakil ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara.
Menurut Jimly, saat ini sudah ada 10.015 orang yang dimakamkan di TMP Kalibata. Sementara, daya tampung TMP Kalibata sebanyak 10.939 makam.
"Jadi, yang tersisa tinggal 924 makam lagi. Dan setiap tahun rata-rata ada 200 orang dimakamkan di TMP Kalibata. Jadi kalau perhitungan normal tinggal 3 tahun lagi penuh," kata Jimly kepada wartawan usai bertemu dengan Jokowi.
Jimly mengatakan, pemerintah harus mulai memikirkan alternatif TMP baru.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/08/05514971/tmp-kalibata-penuh-ini-kriteria-selektif-dalam-memberikan-tanda-jasa