Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TMP Kalibata Penuh, Jokowi Minta Pemberian Tanda Jasa Lebih Selektif

Kompas.com - 07/08/2019, 15:49 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara untuk lebih selektif dalam menganugerahkan gelar maupun tanda jasa.

Hal ini disampaikan Jokowi saat menerima Ryamizard Ryacudu dan Jimly Asshiddiqie selaku ketua dan wakil ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara.

Jimly mengatakan, dalam pertemuan itu awalnya ia melaporkan kondisi Taman Makam Pahlawan Kalibata yang kini sudah penuh.

Baca juga: Warga Bongkar Makam di TMP Kalibata

Menurut Jimly, saat ini sudah ada 10.015 orang yang dimakamkan di TMP Kalibata. Sementara, daya tampung TMP Kalibata sebanyak 10.939 makam.

"Jadi, yang tersisa tinggal 924 makam lagi. Dan setiap tahun rata-rata ada 200 orang dimakamkan di TMP Kalibata. Jadi kalau perhitungan normal tinggal 3 tahun lagi penuh," kata Jimly kepada wartawan usai bertemu dengan Jokowi.

Jimly mengatakan, pemerintah harus mulai memikirkan alternatif TMP baru.

Ia pun mengusulkan TMP ini tetap berada di Ibu Kota dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Hendak Digusur, Warga Kompleks Akabri Ancam Bongkar Makam Orangtua di TMP Kalibata

Sebab, saat ini pemprov DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang tak mempunyai TMP untuk dikelola. TMP Kalibata sendiri selama ini ada di bawah pengelolaan pemerintah pusat.

"Jadi mulai perlu dipikirkan pemda provinsi untuk mmbuat TMP sendiri seperti semua provinsi yang lain. Karena Kalibata kapasitasnya tinggal tiga tahun lagi," kata dia.

"Di samping itu, Presiden dengan data ini memberi arahan kepada Dewan Gelar untuk mmperketat pemberian gelar-gelar pahlawan maupun pemberian penghargaan Bintang Mahaputra supaya lebih selektif," sambungnya.

Baca juga: Keinginan Warga Kompleks Akabri Bongkar Makam Orangtua di TMP Kalibata karena Terancam Diusir

Menurut Jimly, tokoh yang nantinya mendapatkan tanda jasa maupun gelar kehormatan haruslah seseorang yang memiliki nilai lebih atas tugas jabatannya.

"Bukan karena jabatan seseorang dia diberi penghargaan tapi karena dia telah bekerja mengabdi beyond the call of the duty. Jadi lebih dari tugas formalnya sebagai pejabat," kata dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara Ryamizard Ryacudu menjelaskan, penerima Bintang Mahaputra haruslah tokoh yang memiliki dedikasi luar biasa dalam menjalani tugas bagi bangsa dan negara.

Baca juga: TMP Kalibata Akan Penuh, Ahok Wacanakan Bangun TMP di Cilangkap

"Mungkin dia siang malam bekerja. Tapi kalau cuma sampai jam 4 saja ya enggak usah," kata dia.

Dewan Gelar sendiri saat ini tengah mempersiapkan penganugerahan bintang pada tahun 2019.

Untuk pemberian penghargaan, akan dilakukan dua tahap, yakni pada tanggal 15 Agustus 2019 untuk tokoh, pengusaha, maupun masyarakat yang berjasa bagi negara.

Berikutnya, pada bulan Oktober 2019 untuk penganugerahan kepada pejabat-pejabat terkait dengan kabinet maupun pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara yang telah mengabdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com