Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Tak Calonkan Napi Eks Koruptor Itu Standar Moralitas Partai

Kompas.com - 02/08/2019, 21:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Aria Bima mengganggap wajar adanya usulan partai politik tidak mencalonkan eks narapidana kasus korupsi pada Pilkada 2020 mendatang.

Aria mengatakan, larangan mencalonkan eks napi koruptor harusnya sudah menjadi standar moralitas yang dimiliki setiap partai politik tanpa harus diatur dalam hukum formal.

"Begini loh, itu standar moralitas bagi parpol. Kalau dinormatifkan menjadi UU, itu menjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan konstitusi," kata Aria saat ditemui di kawasan Kebayoran, Jumat (2/8/2019).

Baca juga: KPK Ingin Napi Koruptor yang Masih Bandel Dipindah ke Nusakambangan

Aria menilai, larangan tersebut tidak layak diformalkan dalam undang-undang karena melanggar konstitusi. Menurut Aria, UUD 1945 jelas menjamin hak politik setiap orang.

Aria menyebut, larangan eks narapidana korupsi untuk berpolitik sah-sah saja selama diputuskan dalam keputusan hakim yang menangani perkara tersebut.

"Setiap warga mempunya hak yang sama di dalam hukum dan pemerintahan. Kalau mau cabut dan tidak ya itu melalui proses pengadilan, keputusan," ujar Aria.

Kendati demikian, Aria menegaskan bahwa PDI-P telah berkomitmen tidak akan mencalonkan eks napi koruptor sebagai kepala daerah maupun wakil rakyat.

"Jadi jangan sampai kemudian karena imbauan KPK, enggak. Tanpa imbauan KPK pun PDI juga tidak pernah mencalonkan kader yang tersangkut korupsi. Dibuka saja begitu loh," kata dia.

Sebelumnya, KPK mengimbau partai-partai politik tidak mengusung eks narapidana koruptor dalam Pilkada 2020 mendatang.

Baca juga: Bawaslu: Meski Caleg Eks Napi Koruptor Lolos, Keputusan di KPU

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan berkaca dari kasus Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang pernah terjerat korupsi namun tetap terpilih sebagai bupati hingga akhirnya kembali terjerat kasus korupsi.

"Rekam jejak ini penting karena kalau sudah pernah melakukan korupsi masih dipilih juga, ini tidak akan memberikan efek jera untuk pelaku-pelaku lainnya," kata Basaria dalam konferensi pers, Sabtu (27/7/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com