Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II DPR Dukung Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada 2020, Tapi...

Kompas.com - 01/08/2019, 15:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali mengaku, sebenarnya mendukung wacana diterbitkannya larangan bagi mantan koruptor mencalonkan diri pada Pilkada 2020 mendatang.

Namun, Zainuddin berpendapat bahwa aturan itu akan sulit disahkan. Sebab, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota tetap memperbolehkan siapapun warga negara untuk menggunakan hak dipilihnya.

"Ini sama ketika kita membicarakan eks koruptor untuk nyaleg. Saya sudah bilang pasti ini akan susah karena undang-undangnya memperbolehkan. Undang-undang yang digunakan pada Pilkada 2020 masih gunakan yang nomor 10 tahun 2016. Di situ diperbolehkan," ujar Zainuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II: Larangan Eks Koruptor Ikut Pilkada Dibahas Usai Reses

Apabila KPU tiba-tiba membuat aturan sendiri mengenai larangan koruptor menjadi calon kepala daerah, Zainuddin memastikan, hal itu bertentangan dengan UU Pilkada. Artinya, dapat dengan mudah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

"Kemudian kita coba berimprovisasi membuat PKPU yang berbeda dengan norma yang ada di UU. Begitu masuk ke MA dibatalkan lagi," ujar dia.

Satu-satunya jalan, undang-undang tersebut harus direvisi. Namun, politikus Partai Golkar itu mengingatkan bahwa revisi sebuah undang-undang membutuhkan waktu yang lama.

Apalagi, masa jabatan anggota DPR RI periode 2014-2019 akan segera berakhir pada bulan Oktober 2019 mendatang.

"Menurut saya, kita ini agak dilema. Mau mengubah UU waktunya sudah mepet dan saya enggak yakin kalau kita mengubah satu pasal, kemudian hanya satu pasal itu. Pasti ada rembetannya lagi ke pasal lain," lanjut dia.

Baca juga: ICW: Larangan Eks Koruptor Nyalon Sebaiknya Diatur dalam Perppu

Diberitakan sebelumnya, KPU akan menggulirkan wacana larangan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri pada Pilkada 2020.

Menurut salah seorang komisioner, Pramono Ubaid Tanthowi, untuk kembali menggulirkan gagasan tersebut, harus ada sejumlah hal yang dibenahi

Jika tidak, sudah pasti Mahkamah Agung (MA) akan kembali menolak larangan eks koruptor maju sebagai peserta pemilu seperti yang terjadi pada 2018.

"Kalau misalnya KPU luncurkan, tuangkan dalam peraturan KPU (PKPU), kemudian nanti ada calon kepala daerah yang berstatus napi, lalu gugat ke MA, sudah bisa diduga (PKPU itu) dibatalkan. Itu kan problem real yang kita hadapi ke depannya," ujar Pramono.

Pramono mengatakan, salah satu alternatif yang bisa digunakan adalah revisi UU Pilkada dengan dukungan pihak-pihak terkait.

"Sekurang-kurangnya kalau KPU mengusulkan di Peraturan KPU tentang pencalonan Bupati, Wali Kota dan Gubernur, fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah mendukung," kata Pramono.

"Dengan begitu, setidaknya dukungan politik dari pemerintah dan DPR, bahwa mereka tidak akan mencalonkan napi koruptor dalam Pilkada 2020 karena proses pencolanan dalam Pilkada itu kan oleh DPP (partai)," lanjut dia.

 

Kompas TV Gelaran pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung tahun depan mulai diramaikan sejumlah nama dari keluarga Presiden Jokowi. Salah satunya menantu Joko Widodo, Bobby Nasution. Putra asli Sumatera Utara ini tak menutup peluang masuk ke dunia politik dengan mencalonkan diri dalam bursa pemilihan Wali Kota Medan. Tak hanya Bobby, nama putra Jokowi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep juga masuk dalam bursa pemilihan kepala daerah setelah sebelumnya Unisri Surakarta menyebut keduanya memiliki popularitas yang tinggi di survei calon Wali Kota Solo. Menanggapi peluang dua putranya masuk dalam survei Pilkada Solo, Presiden Jokowi mengaku senang dan menyerahkan sepenuhnya ke kepada Gibran dan Kaesang. Gelaran pilkada serentak 2020 tak lama lagi. Bursa calon kepala daerah pun siap diperebutkan. Salah satu yang ramai di perbincangkan adalah nama putra serta mantu dari Presiden Jokowi. Lalu seberapa besarkah peluang dari Giibran, Kaesang dan Bobby untuk terjun di panggung politik tanah air? Akankah mereka mengikuti jejak sang ayah? Kita membahasnya bersama staf ahli bidang komunikasi politik Kantor Staf Kepresidenan, Ali Muhtar Ngabalin dan juga ada analis politik, Hendri Satrio. #KeluargaJokowi #Pilkada2020 #GibranRakabuming
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com