Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta: Propam Itu Jeruk Makan Jeruk, Tak Efektif

Kompas.com - 04/08/2019, 20:55 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana menilai, mekanisme kontrol atau pengawasan, baik secara internal maupun eksternal, untuk aparat kepolisian masih lemah.

Menurut dia, mekanisme internal melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tidak efektif, bahkan seolah menutupi persoalan.

"Sekarang ini hampir tidak ada mekanisme kontrol untuk kepolisian. Yang ada hari ini adalah mekanisme internal di Propam," ujar Arif dalam diskusi bertajuk "Kepolisian dalam Bingkai Media" di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (4/8/2019).

"Propam itu kayak 'jeruk makan jeruk', lebih banyak bukannya memproses hukum, tetapi menutup-nutupi permasalahan," sambung dia.

Baca juga: Istri Bawa Narkoba, Oknum Polisi Polres Tanjungpinang Diperiksa Propam

Ia pun mencontohkan ketika LBH melaporkan kepada Propam terkait kasus pembunuhan di luar hukum oleh aparat kepolisian. Kasus itu terkait pembunuhan saksi dengan cara ditembak 10 kali.

Arif pun mengkritik soal sanksi yang diberikan Propam untuk kasus tersebut, yaitu larangan bersekolah selama enam bulan.

"Itu contoh bagaimana Propam itu betul-betul tidak efektif," ucap dia.

Ia juga mengkritik bahwa pelapor tidak diberi kesempatan untuk banding terhadap putusan Propam.

Tak jauh berbeda, menurut dia, mekanisme kontrol eksternal terhadap kepolisian melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga tidak efektif.

"Kompolnas ini sangat tumpul, tidak punya kewenangan, ini menjadi persoalan karena kalau kita melaporkan kepolisian melakukan kesalahan, tindakan melanggar HAM, mereka bukan membantu menyelesaikan, tapi menghalang-halangi kita untuk menyelesaikan," kata dia.

Arif mengambil contoh saat pihaknya melaporkan perihal dugaan penembakan yang menyebabkan kematian oleh polisi lantaran diduga pelaku kejahatan jalanan atau extra judicial killing saat Asian Games 2018.

Menurut Arif, pihak Kompolnas mengatakan bahwa tindakan tersebut bukan sebuah bentuk pelanggaran HAM dan bukan kesalahan polisi.

Ia pun menyarankan agar Kompolnas dibuat sebagai lembaga independen seperti Komisi Yudisial. Selain itu, ia menilai KUHAP yang mengatur wewenang pelaksaan tugas polisi perlu direvisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com