Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Teknis Kasus Novel, "Bengkak" Jadi 120 Orang dan Usaha Penuhi Permintaan Jokowi

Kompas.com - 02/08/2019, 08:11 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lebih dari dua tahun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal di dekat rumahnya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hingga kini, polisi juga belum menetapkan seorsng tersangka pun untuk kasus itu.

Setelah tim investigasi yang dilakukan Polda Metro Jaya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukkan Polri, kini giliran tim teknis kasus Novel "unjuk gigi".

Baca juga: 4 Fakta Tim Teknis Kasus Novel Baswedan, dari Tugas hingga Masa Kerjanya

Tim tersebut telah mulai bekerja sejak Kamis (1/8/2019) kemarin. Berikut sejumlah fakta terkait tim teknis tersebut:

1. Berjumlah 120 orang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memastikan tim teknis untuk kasus Novel berjumlah 120 orang.

"Tim teknis jumlah anggotanya ada 120 orang. Kenapa demikian? Ini menunjukkan bahwa komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya terhadap kasus saudara NB," ujar Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Mulai Bekerja, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Fokus Asesmen Hasil Investigasi Sebelumnya

Jumlah final ini terus "menggemuk" dari informasi sebelumnya bahwa tim akan berisi 50 orang. Kemudian, perkembangan terakhir menyebutkan anggota tim sebanyak 90 orang.

2. Libatkan "wajah lama"

Tim teknis tersebut melibatkan anggota tim investigasi Polda Metro Jaya yang ikut penyelidikan sebelumnya dan juga personel baru.

"Tentunya ada tim lama yang tetap dilibatkan, karena dia melakukan proses investigasi mulai penyelidikan dan penyidikan di awal, maupun yang baru," ungkap Dedi.

Baca juga: Polri Libatkan Tim Lama dalam Tim Teknis Kasus Novel Baswedan

"Banyak yang baru, justru yang baru dilibatkan dalam tim ini. Maka bisa bekerja lebih efektif dan efisien guna bisa mengungkap kasus ini secara scientific crime investigation," sambung dia.

Penanggung jawab tim ini yaitu Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.

Seperti diketahui, investigasi kasus tersebut juga pernah ditangani oleh Idham yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan masih berpangkat bintang dua atau Irjen.

Baca juga: Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Dibagi ke Dalam Beberapa Sub-tim

Kemudian, tim teknis kasus Novel akan diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nico Afinta.

Nico pun pernah menangani kasus Novel ketika ia menjabat sebagai Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kala itu, ia pun masih berpangkat sebagai Kombes.

3. Dibagi ke dalam sub-tim

Dedi mengungkapkan bahwa kerja tim teknis akan dibagi ke dalam beberapa sub-tim.

Sub-tim terdiri dari penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, Inafis, laboratorium forensik (labfor), serta analisis dan evaluasi (anev).

Baca juga: Final, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Beranggotakan 120 Orang

Dedi mengatakan, sub-tim anev bertugas mengevaluasi temuan dari sub-tim lainnya.

Di antara itu, dilibatkan pula anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

"Di situ ada tim surveillance, tim IT, tim interogator. Nah itu kemampuan-kemampuan khusus yang dimiliki oleh Densus 88 yang terlibat dalam tim teknis ini," ucap Dedi.

4. Fokus asesmen kembali

Saat mulai bekerja, tim teknis fokus melakukan asesmen terhadap hasil investigasi yang sebelumnya dilakukan Polda Metro Jaya.

"Kita masih fokus, pertama, temuan atau hasil investigasi yang dilakukan oleh tim pertama, yang dipimpin oleh Kapolda Metro. Semua temuan itu akan di-asesmen kembali," tutur Dedi.

Baca juga: Kata Jokowi soal Masa Kerja Tim Teknis Kasus Novel Tak Ikuti Permintaannya

Semua materi terkait kasus penyerangan terhadap Novel akan diasesmen kembali oleh tim teknis.

5. Masa kerja

Untuk tahap pertama, tim akan bekerja selama tiga bulan, pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.

Baca juga: Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Besok, Ini Langkah Awal yang Dilakukan

Jika memang dibutuhkan, masa kerja tim teknis akan diperpanjang selama tiga bulan dan akan dievaluasi setelah satu semester tersebut.

Ia pun berharap tim dapat mengungkap kasus tersebut dalam kurun waktu tiga bulan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

"Kami mohon doanya, Semoga dalam waktu yang sesuai instruksi presiden, 3 bulan, tim ini dapat menjawabnya," ucap Dedi.

Kompas TV Kapolri membentuk tim teknis kasus penyiraman air keras ke muka penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Tim teknis bekerja selama enam bulan. Pembentukan tim diungkap oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prastyo. Tim yang terdiri dari para anggota reserse Mabes Polri telah mendapat perintah dari Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dalam menindaklanjuti laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim gabungan telah mendeteksi adanya sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras ke muka penyidik KPK Novel Baswedan. Masa kerja yang ditetapkan kapolri, yakni enam bulan lebih lama dari pada waktu yang diperintahkan Presiden Joko Widodo, tiga bulan untuk mengungkap penyiram air keras ke muka Novel. Jokowi menyampaikan hal itu usai melepas kontingen pramuka menuju Jambore Dunia pada 19 Juli lalu. #NovelBaswedan #PenyiramAirKeras #KasusNovel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com