JAKARTA, KOMPAS.com - Tim teknis kasus Novel Baswedan akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk menganalisis sketsa wajah terduga pelaku penyerangan Novel.
"Dalam rangka untuk menganalisa sketsa wajah ini, tim ini akan bekerja sama dengan Dukcapil," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Sementara itu, Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) akan menjadi pemimpin atau leading sector dalam melakukan analisis sketsa wajah tersebut.
Dedi mengatakan bahwa sketsa wajah tersebut juga akan dicari dalam database kependudukan milik Dukcapil.
"Nanti mengarah kepada mengidentifikasi konstruksi wajah, face recognition. Semakin sempurna wajah yang diduga sebagai pelaku, itu akan semakin akurat dari Inafis bisa mengidentifikasi, dikaitkan dengan database yang ada di Dukcapil, nanti bisa ketemu orang-orang yang diduga," ujar dia.
Baca juga: Mulai Bekerja Kamis Besok, Ini yang Akan Dilakukan Tim Teknis Kasus Novel
Hal itu merupakan salah satu dari beberapa fokus yang akan dilakukan tim teknis saat mulai bekerja pada Kamis (1/8/2019).
Sebagai langkah awal, tim akan melakukan analisis tempat kejadian perkara (TKP). Dedi mengacu pada teori pembuktian peristiwa pidana yang selalu berawal dari TKP.
Kemudian, tim akan mendalami hasil pemeriksaan 70 saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Para saksi akan dikelompokkan sesuai waktu dan informasi yang diketahui untuk semakin mengerucutkan petunjuk.
Berikutnya, tim teknis akan menganalisis rekaman kamera CCTV di TKP, sekitarnya, dan yang memiliki keterkaitan dengan TKP.
Tim tersebut juga mendalami rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel, termasuk enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan tersebut.
Baca juga: Surat Tugas Diteken Kapolri, Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Besok
Sesuai surat perintah tugas (sprint), tim teknis akan bekerja selama enam bulan.
Namun, mereka akan bekerja maksimal untuk memenuhi instruksi Presiden Joko Widodo agar tim mengungkap kasus tersebut dalam tiga bulan.
"Durasi bekerja tim adalah, sesuai Sprint ini 6 bulan. Kemarin ada pernyataan presiden 3 bulan, tim akan bekerja secara maksimal, bekerja keras," ujar Dedi.
Ia akan menyampaikan lebih lanjut perihal identitas hingga kemampuan personel yang terlibat dalam tim tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.