Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Jual-Beli Data Kependudukan, Polri Sebut Oknum Pelaku Dapat Data dari Tempat Umum

Kompas.com - 02/08/2019, 07:33 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menilai bahwa oknum pelaku dugaan jual-beli data kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) melalui media sosial memperoleh data tersebut dari tempat umum.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mendeskripsikan oknum pelaku sebagai pemulung identitas.

"Data yang didapat pemilik akun tersebut, didapat dari masyarakat yang ketika mau meregistrasi masuk ke hotel, kemudian masuk ke tempat-tempat tertentu menyerahkan KTP, maka itu sebagai pemulung identitas," kata Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Kita Dihantui Sindikat Kejahatan Terorganisasi Jual-Beli Data Pribadi

Pada akhirnya, yang dirugikan adalah masyarakat karena data kepependudukannya telah dicuri.

Polri pun sudah mengidentifikasi akun yang dimaksud. Namun, Dedi menegaskan pihaknya tidak mengusut akun Twitter @hendralm yang memviralkan indikasi kasus jual-beli data kependudukan itu.

"Bukan (@hendralm) itu, banyak (akun). Nanti kita ekspos. Sudah berhasil diidentifikasi, kalau sudah, nanti kita ekspos," ungkapnya.

Baca juga: Safenet Nilai Perlu Ada Payung Hukum Perlindungan Data Pribadi

Polri pun sudah menerima surat aduan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengenai dugaan penyalahgunaan data kependudukan.

Berdasarkan dugaan sementara, akun yang diusut melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadap Dukcapil, sebab data kependudukan dijamin keamanannya sehingga tidak bocor.

"Bukannya satu orang pemilik akun tersebut, ada beberapa orang yang memang dia menyebarkan konten-konten yang sebagian besar itu adalah hoaks. Data kependudukan itu bisa dijamin oleh Dirjen Dukcapil, tidak bocor," ujar Dedi.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi I Minta Pemerintah Segera Ajukan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR

Sebelumnya, akun Twitter @hendralm mengungkap informasi mengenai jual-beli data KK dan NIK. Informasi ini diunggah pemilik pada Jumat (26/7/2019).

Hendra mengunggah foto yang berisi jual beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.

"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila," tulis Hendra dalam unggahannya itu.

Kompas TV Sebuah twit dari akun twitter @hendralm menguak indikasi kasus jual-beli data kependudukan. Terkait twit ini kepolisian menyatakan Kemendagri akan melaporkan akun tersebut terkait pencemaran nama baik. Namun Dirjen Dukcapil dengan segera membantah akan mempolisikan akun twitter tersebut. Sindikat pencurian data pribadi baik e-KTP dan KK mengancam privasi warga. Lalu sejauh mana upaya pemerintah dalam melindungi dan menjaga privasi data kependudukan? Kita akan membahasnya bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha serta <em>Founder Information and Communication Technology Watch</em>, Donny Budi Utoyo. Dan anggota komisi II DPR RI Herman Khaeron. #DataPribadiBocor #KTPElektronik #KartuKeluarga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com