JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik akun Twitter @hendralm, Hendra Hendrawan, mengungkap lima dugaan modus yang dilakukan oleh pelaku data jual beli data kependudukan yang ia temukan dalam grup Facebook bernama Dream Market Official.
Kelima modus pelaku dalam mengumpukan data nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data Kartu Keluarga (KK) itu ia ungkapkan saat bertemu Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh.
Baca juga: Dirjen Dukcapil: Kami Laporkan Jual-Beli Data ke Polisi, Bukan Akun @hendralm
"Data-data NIK, KTP sama KK yang di sana itu (grup Facebook) bukan dari pemerintah tapi itu mereka mencuri sendiri," ujar Hendra seusai pertemuan di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Modus pertama, kata Hendra, pelaku membuat akun di suatu situs jual beli dan berpura-pura menjadi pembeli.
Kemudian pelaku meminta foto KTP dari pemilik akun penjual yang ia tuju, dengan alasan untuk menghindari adanya penipuan.
Kedua, pelaku membuka situs lowongan pekerjaan. Dengan begitu pelaku akan mudah mengumpulkan data diri dari para pelamar. Ketiga, melalui aplikasi bernama Cek KTP.
"Di sana (aplikasi Cek KTP) sama, kita (diminta) foto KTP," kata Hendra.
Modus keempat, yakni melalui pesan singkat atau SMS yang menawarkan pinjaman uang. Mereka yang tertarik dengan tawaran pinjaman itu akan dimintai foto KTP dan data diri lainnya.
Kemudian ada cara lain yang digunakan oleh para pelaku. Mereka pergi ke kampung dengan dalih menawarkan bantuan beras atau sembako lainnya.
Masyarakat akan diminta seluruh data diri mulai dari KTP hingga KK.
Baca juga: Dukcapil Tegaskan Tak Laporkan Akun @hendralm ke Bareskrim Polri
"Cara lain mereka bisa datang ke kampung-kampung ngasih beras, sembako. Misalkan kalau mau beras harus difoto KTP, NIK, KK-nya," ucap Hendra.
Sebelumnya, akun Twitter @hendralm mengungkap informasi mengenai jual beli data KK dan NIK. Informasi ini diunggah Hendra pada Jumat (26/7/2019).
Hendra mengunggah foto yang berisi jual beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.