Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jelang Akhir Masa Bakti, MPR Mendadak Sibuk

Kompas.com - 24/07/2019, 18:55 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Periode kepemimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2014-2019 akan segera berakhir. Terkait hal ini, beberapa agenda pun tengah digodok.

Apalagi jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang mana seluruh partai diprediksi berebut tampuk singgasana menjadi Ketua MPR RI periode 2019-2024.

"Pertama, yang akan digelar dalam waktu dekat ini adalah Sidang Tahunan MPR," ungkap Ketua MPR RI Zulkifli Hasan usai menjalani Rapat Gabungan antara MPR dengan para pimpinan fraksi di Gedung Nusantara V, Komplek MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Rencananya, kegiatan yang telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), MPR, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), dan Pemerintah tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus mendatang.

Baca juga: Buka Sidang Tahunan MPR, Zulkifli Hasan Ajak Wujudkan Pemilu Berkualitas

Selanjutnya, pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan tersebut mengatakan, untuk agenda kedua adalah sidang revisi tata tertib (tatib) soal pimpinan MPR.

"Ini (revisi tatib) penting sekali karena sesuai MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) pimpinan akan kembali seperti dulu. Tidak delapan lagi, melainkan lima yang terdiri 1 dari DPD dan 4 dari DPR" terang Zulkifli.

Adapun rencana sidang revisi tatib tersebut sudah mulai dipersiapkan dengan menggandeng badan pengkaji.

"Mudah-mudahan tanggal 28 Agustus nanti bisa kami sepakati alias ketok palu, sehingga MPR yang akan datang sudah punya tatib yang baru sesuai dengan MD3," harap politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Baca juga: UU MD3, Menggenggam Kekuasaan ala Orde Baru

Sementara itu, agenda ketiga adalah sidang akhir masa jabatan paripurna yang di dalamnya membahas rekomendasi dan amandemen terbatas UUD.

Seperti diketahui, masa bakti anggota dewan di parlemen periode 2014-2019 akan berakhir pada Agustus nanti.

Zulkifli mengatakan, terkait hal ini pihaknya hanya akan memberi rekomendasi pokok pikiran perlunya amandemen UUD 1945 di akhir periodenya lantaran sisa masa bakti hanya tinggal sedikit lagi.

Bahkan, MPR sebelumnya telah mempersiapkan Panitia Adhoc (PAH) 1 dan 2 guna membahas persoalan tersebut.

Baca juga: MPR Rekomendasikan Amandemen UUD Dilakukan pada Periode Mendatang

"Dalam aturan tidak memungkinkan ada amandemen. Oleh karena itu, Badan Pengkajian telah menyiapkan amandemen terbatas mengenai pokok-pokok haluan negara. Ini sudah jadi dan telah disempurnakan," ungkapnya.

Rencananya, draft rekomendasi tersebut akan dibagikan ke fraksi-fraksi partai. Lalu, pada tanggal 28 Agustus diserahkan ke rapat gabungan.

"Inilah yang nanti akan dibawa ke rapat paripurna akhir masa jabatan pada Sabtu (27/11/2019). Karyanya MPR sekarang ini Pokok-Pokok Pikiran perlunya amandemen terbatas, ada bukunya, ada hasil karyanya ini, yang kedua tentu perubahan tatib," pungkas Zulkifli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com