Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jelang Akhir Masa Bakti, MPR Mendadak Sibuk

Kompas.com - 24/07/2019, 18:55 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Periode kepemimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2014-2019 akan segera berakhir. Terkait hal ini, beberapa agenda pun tengah digodok.

Apalagi jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang mana seluruh partai diprediksi berebut tampuk singgasana menjadi Ketua MPR RI periode 2019-2024.

"Pertama, yang akan digelar dalam waktu dekat ini adalah Sidang Tahunan MPR," ungkap Ketua MPR RI Zulkifli Hasan usai menjalani Rapat Gabungan antara MPR dengan para pimpinan fraksi di Gedung Nusantara V, Komplek MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Rencananya, kegiatan yang telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), MPR, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), dan Pemerintah tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus mendatang.

Baca juga: Buka Sidang Tahunan MPR, Zulkifli Hasan Ajak Wujudkan Pemilu Berkualitas

Selanjutnya, pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan tersebut mengatakan, untuk agenda kedua adalah sidang revisi tata tertib (tatib) soal pimpinan MPR.

"Ini (revisi tatib) penting sekali karena sesuai MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) pimpinan akan kembali seperti dulu. Tidak delapan lagi, melainkan lima yang terdiri 1 dari DPD dan 4 dari DPR" terang Zulkifli.

Adapun rencana sidang revisi tatib tersebut sudah mulai dipersiapkan dengan menggandeng badan pengkaji.

"Mudah-mudahan tanggal 28 Agustus nanti bisa kami sepakati alias ketok palu, sehingga MPR yang akan datang sudah punya tatib yang baru sesuai dengan MD3," harap politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Baca juga: UU MD3, Menggenggam Kekuasaan ala Orde Baru

Sementara itu, agenda ketiga adalah sidang akhir masa jabatan paripurna yang di dalamnya membahas rekomendasi dan amandemen terbatas UUD.

Seperti diketahui, masa bakti anggota dewan di parlemen periode 2014-2019 akan berakhir pada Agustus nanti.

Zulkifli mengatakan, terkait hal ini pihaknya hanya akan memberi rekomendasi pokok pikiran perlunya amandemen UUD 1945 di akhir periodenya lantaran sisa masa bakti hanya tinggal sedikit lagi.

Bahkan, MPR sebelumnya telah mempersiapkan Panitia Adhoc (PAH) 1 dan 2 guna membahas persoalan tersebut.

Baca juga: MPR Rekomendasikan Amandemen UUD Dilakukan pada Periode Mendatang

"Dalam aturan tidak memungkinkan ada amandemen. Oleh karena itu, Badan Pengkajian telah menyiapkan amandemen terbatas mengenai pokok-pokok haluan negara. Ini sudah jadi dan telah disempurnakan," ungkapnya.

Rencananya, draft rekomendasi tersebut akan dibagikan ke fraksi-fraksi partai. Lalu, pada tanggal 28 Agustus diserahkan ke rapat gabungan.

"Inilah yang nanti akan dibawa ke rapat paripurna akhir masa jabatan pada Sabtu (27/11/2019). Karyanya MPR sekarang ini Pokok-Pokok Pikiran perlunya amandemen terbatas, ada bukunya, ada hasil karyanya ini, yang kedua tentu perubahan tatib," pungkas Zulkifli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com