Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Bappenas, Ini Penyebab Kementerian dan Lembaga Pemerintah Punya Data yang Berbeda-beda

Kompas.com - 24/07/2019, 17:37 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI (Bappenas) menyebut, perbedaan dalam definisi dan cara pengumpulan data yang berbeda membuat data masing-masing kementerian dan lembaga pemerintah tidak sinkron.

Hal itu dikatakan Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Bappenas, Taufik Hanafi, dalam diskusi bertajuk "Satu Data: Solusi Kebijakan Tepat Sasaran" di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

"Salah satu tata kelola pemerintahan saat ini yang perlu ditingkatkan adalah soal tata data. Kementerian dan lembaga pemerintah memiliki data yang berbeda-berbeda karena tidak dilengkapi dengan deskripsi dan definisi datanya serta cara pengumpulan data. Dengan demikian, hal itu bisa memberikan interpretasi yang berbeda," ujar Taufik.

Baca juga: Bappenas Gandeng BPS, BIG, dan Kemenkeu sebagai Pembina Perpres Satu Data

Jika definisi, deskripsi, dan cara pengumpulan data setiap kementerian dan lembaga dilakukan dengan aturan yang sama, lanjut Taufik, maka sejatinya perbedaan antardata sangat kecil.

Maka dari itu, tuturnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dengan terbitnya peraturan tersebut, pemerintah berharap dapat mengatasi perbedaan data di Indonesia.

"Selama ini perbedaan data kerap terjadi, termasuk antar kementerian dan lembaga. Bappenas berharap perpres ini dapat menciptakan harmonisasi dan sinkronisasi data," imbuhnya.

Baca juga: Bappenas: Perpres Satu Data untuk Mendukung Pelaksanaan Pembangunan

Guna memaksimalkan perpres, seperti diungkapkan Taufik, Bappenas juga menunjuk tiga kementerian/lembaga menjadi pembina data tingkat pusat.

"Di dalam Perpres ini ada tiga pembina data, pembina data statistik adalah BPS, kemudian pembina data geospasial yaitu BIG, dan pembina data keuangan negara adalah Kementerian Keuangan," jelas Taufik.

Taufik menambahkan, tugas dari para pembina data adalah menetapkan struktur dan format yang baku bagi data yang berada di lintas instansi.

Baca juga: Andalkan Data Kependudukan, Agen BRILink Tembus 400 Ribu Orang

Selain itu, Perpres tersebut juga membentuk dewan pengarah satu data. Dewan pengarah bertugas melakukan koordinasi, memantau, mengvaluasi, dan melaporkan pelaksanaan satu data.

"Ada juga pembina data lainnya di luar BPS, BIG, dan Kemenkeu yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan usulan ketua dewan pengarah," tuturnya kemudian.

"Pelaksanaan satu data Indonesia juga akan membentuk forum satu data baik di tingkat pusat maupun daerah. Forum satu data merupakan wadah koordinasi pembina data dan walidata," sambungnya.

Kompas TV Aktivitas pelayanan di Kantor Pegadaian cabang Pasar Tanjung, kabupaten Jember, Jawa Timur kembali mengalami peningkatan setelah lebaran Idul Fitri. Peningkatan nasabah kali ini terjadi karena menjelang masa tahun ajaran baru siswa sekolah 2019. Banyak orangtua membutuhkan biaya pendidikan untuk anak-anaknya. Dari data pihak Pegadaian peningkatan mencapai 20 hingga 30 persen dibandingkan hari biasa. Harta benda yang paling banyak digadaikan adalah perhiasan emas yang mencapai 90 persen dan surat kendaraan bermotor yang mencapai 60 persen. Layanan Pegadaian banyak dipilih oleh warga karena mudah cepat dan suku bunga relatif kecil. #Pegadaian #TahunAjaranBaru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com