Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I Desak Pemerintah Ajukan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 21/07/2019, 00:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mendesak pemerintah melalui Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera menyerahkan draf RUU Perlindungan Data Pribadi kepada DPR.

Sebab, masa jabatan DPR periode 2014-2019 hanya tersisa dua bulan.

"Pada periode ini saya jujur saja, dengan waktu yang hanya dua bulan, saya rasa saya belum pernah melihat UU yang selesai dua bulan ya, kecuali ada kesepakatan bersama-sama antara fraksi dan pemerintah," kata Charles dalam diskusi "Membangun Kesadaran Masyarakat terhadap Perlindungan Data Pribadi dalam Penggunaan Internet", di Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Charles mengatakan, apabila pemerintah mengirim draft RUU itu, maka DPR dalam hal ini Komisi I segera membahasnya. Sebab, RUU Perlindungan Data Pribadi sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

"Secepatnya bisa diserahkan kepada DPR untuk masuk langsung dalam pembahasan, karena memang ini kita sudah sangat urgen sekali membutuhkan UU untuk melindungi data pribadi masyarakat," ujar dia.

Baca juga: [POPULER DI KOMPASIANA] Pembelajaran Pemilu dari Australia | Perang Dagang AS-China | Jual Beli Data Pribadi

Selanjutnya, Charles mengatakan, untuk mengatasi adanya penyalahgunaan data pribadi yang terjadi saat ini, penegakkan hukum masih mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.

Berdasarkan aturan itu, sanksi yang dikenakan sebatas sanksi administratif.

"Memang sudah ada aturan Permen Kominfo tetapi sanksinya hanya bersifat administratif, sehingga tidak bisa penerapannya tidak optimal, tetapi nanti ketika sudah menjadi UU ini, ada sanksi yang tegas," ujar dia.

Baca juga: KPU Akan Minta Partai untuk Dorong Caleg Buka Data Pribadi

RUU Perlindungan Data Pribadi ini merupakan salah satu hal yang penting untuk diselesaikan DPR bersama pemerintah untuk melindungi data-data pengguna.

Sebab, menurut dia, penggunaan internet dan media sosial yang memuat data pengguna dikelola oleh banyak pihak.

Dengan adanya UU tersebut, pemerintah akan lebih mudah meminimalkan terjadinya penyalahgunaan data pribadi dalam sistem elektronik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com