Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Anak Nasional, KPAI Tuntut Pemerintah Penuhi Hak-hak Anak "Down Syndrome"

Kompas.com - 23/07/2019, 07:40 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti pemenuhan hak anak down syndrome pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN), Selasa (23/7/2019).

Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak dalam Situasi Darurat Susianah Affandy menyebutkan, perangkat hukum di Indonesia belum maksimal untuk pengaturan pemenuhan hak-hak disabilitas, khususnya anak-anak down syndrome.

Ia berharap, Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memerhatikan pemenuhan hak ini.

“Sampai hari ini, UU Nomor 8 Tahun 2016 belum ada peraturan pemerintah terkait pemenuhan hak anak disabilitas,” kata Susianah saat dihubungi, Senin (22/7/2019) malam.

Baca juga: Hari Anak Nasional dan 5 Hal Belum Membuat Anak Indonesia Bergembira

Melalui keterangan tertulis, Selasa pagi, Susianah menjabarkan permasalahan terkait pemenuhan hak-hak anak down syndrome secara lebih rinci.

Pertama, terkait anak-anak down syndrome yang keberadaannya diabaikan di masyarakat dan justru dianggap aib keluarga.

Kedua, ia menyebut anak-anak down syndrome berbeda dengan anak-anak disabilitas lainnya.

Anak down syndrome mengalami keterbelakangan IQ sehingga sulit mengidentifikasi dan menjelaskan dirinya kepada orang lain.

Menurut dia, anak down syndrome membutuhkan bantuan lingkungan sekitarnya untuk dapat tumbuh secara optimal sehingga siap menjadi sosok dewasa yang mandiri di kemudian hari.

Poin keempat, anak-anak down syndrome sering mengalami perundungan di tengah lingkungannya.

Baca juga: Hari Anak Nasional, Belajar Semangat dari M, Anak dengan HIV/AIDS...

Hal ini membuat mereka cenderung akan menarik diri dari teman-teman dan sekolah.

Padahal, pergaulan dan pendidikan menjadi hal yang sangat dibutuhkan untuk membantu perkembangan mentalnya.

Terakhir, anak-anak down syndrome sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual.

Keterbelakangan mental yang mereka miliki menyulitkan mereka mengenali hal-hal terkait reproduksinya.

Atas permasalahan-permasalahan tersebut, KPAI menyampaikan 4 tuntutan kepada pemerintah sebagai berikut ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com